Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar | CPNS 2021 Diumumkan 29 Juni

Kompas.com - 27/06/2021, 06:50 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia mencatat adanya kenaikan utang luar negeri negara-negara berpendapatan menengah dan rendah. Termasuk Indonesia.

Hingga akhir 2019, total nilai utang negara-negara tersebut mencapai 8,1 triliun dollar AS.

Hal ini terjadi lantaran perubahan nilai tukar mata uang negara terhadap dollar AS dari tahun ke tahun.

Baca juga: Bukan Cuma Pinjaman Luar Negeri, Ini Jenis-jenis Utang Negara

Berita tersebut memuncaki deretan berita populer Money hari ini, Minggu (27/6/2021).

Selain itu, ada beberapa berita populer lainnya yang sayang Anda lewatkan.

1. Daftar 10 Negara dengan Utang Luar Negeri Terbesar, Indonesia Nomor Berapa?

Bank Dunia mencatatkan, hingga akhir 2019, total nilai utang luar negeri dari 120 negara berpendapatan menengah dan rendah mencapai 8,1 triliun dollar AS.

Berdasarkan data dalam laporan yang bertajuk International Debt Statistics 2021 yang dikutip oleh Kompas.com, total nilai utang luar negeri (ULN) negara-negara tersebut meningkat 5,4 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bank Dunia mencatat, peningkatan utang luar negeri terjadi lantaran perubahan nilai tukar mata uang negara terhadap dollar AS dari tahun ke tahun.

Baca selengkapnya di sini

2. Jadwal CPNS 2021 Resmi Diumumkan 29 Juni, Daftar di sscasn.bkn.go.idT

Teka-teki kapan pendaftaran CPNS 2021 dibuka akhirnya akan terjawab dalam waktu dekat seiring adanya rencana pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyampaikan, jadwal pendaftaran CPNS 2021 akan diumumkan pada pekan depan, paling lambat 30 Juni 2021, bersamaan dengan pengumuman seleksi PPPK 2021.

"Insya Allah rencananya begitu (pekan depan diumumkan rekrutmen CPNS dan PPPK)," kata dia kepada Kompas.com, Jumat (25/6/2021), terkait tanggal pendaftaran CPNS 2021.

Baca selengkapnya di sini

3. Benarkah Penolak Vaksin Dilarang Terima Bansos hingga Bikin SIM?

Dalam beberapa hari terakhir, beredar tangkapan layar berupa aturan pemerintah kalau masyarakat yang menolak vaksin diberikan sanksi dari pemerintah.

Dari kabar yang viral tersebut, masyarakat yang menolak vaksin dilarang untuk mendapatkan administrasi pemerintahan. Sanksi lainnya, yakni tidak boleh menerima bantuan apa pun dari pemerintah. Benarkah demikian?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di CIMB Niaga hingga BCA

Whats New
Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Anjlok Rp 18.000 Per Gram, Simak Harga Emas Antam Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

IHSG Awal Sesi Tancap Gas, Rupiah Malah Melemah

Whats New
Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Harga Emas Dunia Anjlok, Ini Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com