Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[KURASI KOMPASIANA] Budaya "Gila Kerja" sampai Lupa Cara Izin Kerja

Kompas.com - 28/06/2021, 03:06 WIB
Harry Rhamdhani

Penulis

KOMPASIANA---Pola kerja dari rumah (WFH) kini nampaknya akan banyak dilakukan daripada mesti datang ke kantor.

Apalagi dengan tingginya kasus positif covid-19 yang terus meningkat, rasa-rasanya bekerja dari rumah akan jauh lebih baik dan aman untuk saat ini, bukan?

Namun, karena alasan itu juga semestinya seorang karyawan mesti menjaga kesehatannya walau bekerja dari rumah.

Kenyamanan dan efisiensi yang ditawarkan ketika bekerja dari rumah membuat kita lupa waktu dengan terus bekerja walau sudah lewat jam tugas.

Hal ini tentu penting, karena jika sudah sakit, misalnya, kadang kita jadi bingung bagaimana mesti meminta izinnya.

1. Mengenal Hustle Culture, Budaya "Gila Kerja" yang Tak Kenal Cuti Kerja

Bekerja secara berlebihan itu sendiri dapat menyebabkan budaya "Gila Kerja" atau biasa disebut dengan Hustle Culture.

Tren ini, menurut Kompasianer Wahyu Hidayat mulai banyak digandrungi oleh generasi muda di berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jepang, dan tak terkecuali Indonesia.

Hal tersebut sudah mulai sampai Indonesia karena jika mungkin masih banyak pekerja yang mencoba mencuri jatah cuti atau izin kerja maka tren ini sangat bertolak belakang dengan tipe pekerja ini.

Mungkin tipe pekerja seperti itu terlihat baik apalagi dimata korporasi atau perusahaan, namun ternyata budaya "Gila Kerja" ini juga memberikan efek negatif terutama bagi pekerjanya.

"Orang yang terkena budaya Hustle Culture akan bekerja secara terus menerus dalam setiap waktu, entah itu hari biasa atau ketika hari libur sekalipun akan menuntut dirinya sendiri untuk bekerja," tulis Kompasianer Wahyu Hidayat. (Baca selengkapnya)

2. Etika Mengajukan Cuti Saat Harpitnas

Bekerja pada hari yang diapit dua hari libur sungguh sangat tanggung, maksudnya terkadang menyebalkan, terkadang pula menyenangkan.

Oleh karena itu, opsi mengajukan cuti jadi pilihan bagi sebagaian pegawai jika mendapati tetap bekerja saat harpitnas (Hari Kejepit Nasional).

Kompasianer Edward Horas menyarankan, jika ingin melakukan itu maka hal pertama yang perlu diperhatikan adalah mengecek daftar pekerjaan yang terbaru maupun terlama tetapi belum terselesaikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com