Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Negara Pemberi Utang RI | Dirut KCI Meninggal Dunia

Kompas.com - 28/06/2021, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan mengingatkan pemerintah mengenai besarnya utang yang ditarik, dan dikhawatirkan tidak bisa dibayar.

Terkait dengan hal itu, ada sejumlah negara yang menjadi sumber pemberi pinjaman. Berita mengenai negara pemberi utang ke Indonesia menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Minggu (27/6/2021).

Sementara itu berita lain yang juga masuk terpopuler adalah Dirut KCI meninggal dunia. Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya:

1. Daftar 21 Negara Pemberi Utang Indonesia, Siapa Saja?

Utang luar negeri (ULN) Indonesia kini sedang menjadi sorotan. Sebab posisi utang luar negeri Indonesia sampai dengan April 2021 mencapai 418 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 5.977,4 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per dollar AS).

Posisi tersebut tumbuh 4,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year (yoy). Lantas, siapa pemberi utang terbesar Indonesia? Selengkapnya bisa dibaca di sini.

2. Dirut KCI Mukti Jauhari Meninggal Dunia

Direktur Utama PT Kereta Commuter Indonesia (KAI Commuter atau KCI) Mukti Jauhari pagi ini meninggal dunia pada pukul 10.00 WIB di usia 55 tahun.

Mendiang meninggalkan istri, tiga orang putra dan satu orang putri. Jenazah selanjutnya akan dibawa ke rumah duka dan dimakamkan di Klaten.

Sebelumnya, Mukti dikabarkan mengalami henti jantung pada pukul 09.00 WIB pagi ini dan kemudian dilakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) dan Return of Spontaneous Circulation (ROSC). Selengkapnya bisa dibaca di sini.

3.Promo Belanja Giant Hypermarket Pekan Ini, Ada Diskon Hingga 70 Persen

Untuk belanja akhir pekan ini, beberapa toko retail menghadirkan promo Jumat, Sabtu Minggu (JSM), salah satunya Giant Hypermarket dengan menebar diskon hingga 70 persen yang berlaku hingga hari ini Minggu (27/6/2021).

Belanja dengan memanfaatkan diskon dan promo penting dilakukan agar Anda bisa tetap berhemat dalam situasi dan kondisi tidak pasti saat ini.

Anggaran yang Anda hemat bisa digunakan di kemudian hari untuk mencukupi kebutuhan mendesak lainnya. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

4. SIM Online: Cara Membuat Hingga Rincian Biayanya

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi surat izin mengemudi (SIM). Namun, masih banyak pengendara sepeda motor ataupun mobil yang mengabaikannya.

SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang dikeluarkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang untuk berkendara sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan.

Untuk membuatnya pun kini makin mudah. Di era kemajuan teknologi seperti saat ini proses pembuatan SIM bisa dilakukan secara online. Dengan adanya layanan ini membuat masyrakat tak perlu mengantre saat pembuatan di kantor polisi. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

5. Saya dengan Dakota dan Saya dengan Garuda Indonesia

PERTAMA kali saya melihat pesawat terbang pada tahun 1950-an di Lapangan Terbang Kemayoran, diajak ayah saya dengan menggonceng sepeda dari rumah dibilangan Jalan Segara 4 nomor 4. Jakarta Pusat.

Yang saya lihat adalah pesawat terbang Garuda Indonesia jenis Dakota. Versi sipil dari Dakota dikenal sebagai DC-3 dan versi militernya adalah C-47.

Pertama kali saya menikmati terbang adalah di tahun 1969 ketika mengikuti sekolah para dasar di Margahayu Bandung. Selengkapnya bisa dibaca di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com