Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lelang 6 Seri Sukuk Negara, Pemerintah Incar Rp 11 Triliun

Kompas.com - 28/06/2021, 12:15 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah belum berhenti mencari dana segar dari para investor. Terbaru, pemerintah akan kembali melelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada Selasa (28/6/2021).

Berdasarkan siaran pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah menetapkan target indikatif lelang sukuk negara sebesar Rp 11 trilun.

"Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2021," tulis DJPPR.

Lelang sukuk terdiri dari 6 seri yaitu SPN-S 03122021(reopening), PBS027 (reopening), PBS017 (reopening), PBS030 (reopening), PBS029 (reopening), dan PBS028 (reopening).

Baca juga: Link Pengumuman CPNS dan PPPK 2021, Live Mulai Pukul 14.00 WIB Besok

Sementara imbal hasil yang ditawarkan yaitu SPN-S 03122021(diskonto), PBS027 (6,5 persen), PBS017 (6,12 persen), PBS030 (5,87 persen), PBS029 (6,37 persen), dan PBS028 (7,75 persen).

Adapun tanggal jatuh temponya mulai 3 Desember 2021 hingga paling lama 15 Oktober 2046.

Lelang sukuk akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN.

Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.

Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.

Baca juga: Bisnis Pusat Perbelanjaan Berpotensi Terpukul Kenaikan Kasus Covid-19

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com