Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Binance Market Limited Dilarang Layani Transaksi Aset Kripto di Inggris, Mengapa?

Kompas.com - 28/06/2021, 14:30 WIB
Mutia Fauzia

Penulis

Sumber CNN,BBC


LONDON, KOMPAS.com - Otoritas keuangan Inggris, Financial Conduct Authority (FCA) telah melarang perusahaan perdagangan aset kripto terbesar di dunia, Binance, untuk beroperasi di negara tersebut.

Dilansir dari BBC, Senin (28/6/2021), Binance dilarang untuk melakukan beragam aktivitas yang diatur di Inggris. Di sisi lain, otoritas juga memberi peringatan kepada konsumen mengenai situs Binance.com.

Otoritas meminta masyarakat untuk lebih waspada lantaran situs tersebut menjanjikan imbal hasil yang tinggi melalui investasi aset kripto.

Langkah otoritas Inggris ini merupakan bagian dari gelombang pengetatan kebijakan mengenai aktivitas terkait mata uang kripto yang tengah dilakukan oleh pemerintah di berbagai negara di dunia.

Baca juga: Platform Jual Beli Aset Kripto TokoCrypto Dapat Pendanaan dari Binance

"Binance Market Limited (BLM) dilarang untuk melakukan berbagai aktivitas di Inggris," tulis FCA dalam keterangan mereka seperti dikutip Kompas.com dari CNN.

Untuk diketahui, Binance.com adalah sebuah bursa mata uang kripto yang menawarkan beragam produk dan layanan keuangan.

Layanan tersebut termasuk di dalamnya aktivitas jual beli mata uang digital yang beragam, layanan dompet digital, bursa berjangka, sekuritas, serta rekening simpanan hingga kredit.
Saat ini, Binance Group berbasis di Cayman Islands, sementara Binance Market Limited adalah anak usaha yang berbasis di London.

Perusahaan tersebut memiliki beragam entitas yang tersebar di seluruh dunia. Mulanya, Binance Group sendiri berbasis di Malta, sebuah negara kepulauan di Eropa Selatan.
FCA mengatakan, Binance Market Limited saat ini tidak diizinkan untuk melakukan berbagai aktivitas tanpa seizin FCA.

Perusahaan memiliki waktu hingga hari Rabu pekan ini untuk menyesuaikan kondisi perusahaan dengan ketentuan tersebut.

Baca juga: Binance dan Tokocrypto Perdagangkan Aset Kripto Berbasis Rupiah

Selain itu, regulator juga menekankan, tidak ada entitas di Binance Group yang memiliki izin, terdaftar, atau terlisensi untuk melakukan aktivitas di Inggris.

Untuk diketahui, meski FCA tidak mengatur mengenai transaksi mata uang kripto, namun otoritas tersebut mengatur mengenai instrumen derivatif, yakni aset kripto.

Namun, perusahaan tetap harus mendapatkan izin dari regulator untuk bisa mengiklankan serta memperdagangkan produk aset kripto di Inggris.

Artinya, penduduk Inggris saat ini tidak diizinkan untuk menggunakan jasa Binance dalam melakukan spekulasi atau taruhan mengenai harga mata uang kripto seperti Bitcoin. Namun demikian, mereka masih diizinkan untuk menggunakan laman tersebut untuk membeli dan menjual mata uang kripto, yang saat ini tidak dilarang oleh FCA.

Baca juga: Akibat Pengetatan Larangan di China, Kapitalisasi Aset Kripto Tergerus Rp 4.320 Triliun

Pihak Binance mengatakan, peringatan FCA rersebut tidak memberikan dampak terhadap layanan yang disediakan Binance.com.

"BML adalah entitas hukum terpisah dan tidak menawarkan produk atau layanan apapun di laman Binance.com," ujar juru bicara Binance.

"Binance Group mengakuisisi BLM pada Mei 2020 dan belum meluncurkan bisnisnya di Inggris atau menggunakan izin FCA," jelas dia.

Baca juga: Mata Uang Kripto adalah Uang Digital, Begini Cara Kerjanya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN,BBC
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com