Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Gerai Matahari Terdampak Pengetatan PPKM Skala Mikro

Kompas.com - 28/06/2021, 14:46 WIB
Ade Miranti Karunia,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 100 gerai Matahari Departement Store terdampak akibat kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro,

"Berdasarkan informasi per 28 Juni 2021, kami memiliki seratus gerai yang terdampak atas pengurangan jam operasional, meningkat 26 gerai sejak pembatasan dimulai. Dari seratus gerai tersebut, wilayah Jawa, termasuk Jabodetabek, mengalami dampak tertinggi," kata manajemen Matahari dikutip dari keterbukaan informasi, Senin (28/6/2021).

Baca juga: Matahari Department Store Bakal Tutup 13 Gerai

Manajemen menjabarkan, sebanyak 71 gerai berada di Jawa, 19 gerai di Sumatera, 4 gerai di Kalimantan, dan lainnya di luar wilayah tersebut.

Seratus gerai merepresentasikan 67 persen dari jumlah gerai Matahari dan 71 persen dari total penjualan.

Kemudian, sekitar 30 persen dari total gerai terdampak atas pembatasan kunjungan mal atau pengalihan lalu lintas jalan.

Sementara itu, di sisi lain, pembatasan kapasitas peritel makanan dan minuman yang mengurangi kunjungan ke mal berdampak pada 42 persen dari total gerai.

"Gerai-gerai ini terkena dampak atas pengurangan jam operasional, di mana beberapa gerai harus tutup jam 6 sore. Keseluruhan dampak dari kebijakan ini masih harus dilihat, mengingat pengaturan ini dipahami baru diberlakukan selama seminggu penuh pertama. Ini adalah situasi yang dinamis yang mencerminkan kekhawatiran tersebarnya varian delta di masyarakat yang Matahari layani," jelas manajemen.

Baca juga: Ini Cara Menggunakan ShopeePay di Matahari Department Store

Pemerintah telah menerapkan PPKM berskala mikro sejak 22 Juni hingga 5 Juli 2021.

Keputusan tersebut dilakukan untuk merespons melonjaknya kasus Covid-19 baru-baru ini.

Terdapat sejumlah aturan pembatasan, pertama, kegiatan perkantoran di zona merah atau risiko tinggi Covid-19 wajib menerapkan bekerja dari rumah sebanyak 75 persen karyawannya.

Sedangkan karyawan yang boleh bekerja dari kantor hanya 25 persen.

Selanjutnya, kegiatan sektor esensial seperti industri pelayanan dasar utilitas publik, proyek vital nasional, tempat kebutuhan pokok masyarakat mulai dari supermarket hingga apotek, tetap beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan protokol kesehatan lebih ketat.

Baca juga: Dihantam Covid-19, Matahari Terpaksa Tutup Toko dan Rugi Rp 617 Miliar

Kemudian, kegiatan dine in atau makan di restoran, warung, kafe, hingga pedagang kaki lima baik yang berdiri sendiri maupun di pasar atau pusat perbelanjaan (mal) dibatasi paling banyak 25 persen dari kapasitas total.

Sisanya dapat menggunakan sistem take away atau dibawa pulang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com