JAKARTA, KOMPAS.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merespons rencana pemerintah yang ingin menggunakan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.
Ketua Umum IDI Daeng M Faqih mengatakan, hingga saat ini belum ditemukan obat yang dapat mematikan virus Covid-19.
Ia menyebutkan, obat yang saat ini dipakai di seluruh dunia untuk membantu penyembuhan Covid-19 belum berasal dari penelitian secara ilmiah atau uji klinis.
Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Izin Edar Ivermectin dari BPOM untuk Obat Anti Parasit
“Obat Covid-19 yang saat ini dipergunakan hanya berdasarkan empirical based atau berdasarkan pengalaman di beberapa negara yang sudah menggunakannya,” kata Faqih dalam keterangan tertulis, Senin (28/6/2021).
Namun, di tengah melonjaknya kasus positif Covid-19, Faqih mendukung rencana pemerintah untuk melakukan uji coba klinis terhadap Ivermectin sebagai obat terapi virus corona.
“Menurut IDI, kasihlah ruang bagi Pemerintah untuk dapat mencari obat Covid-19. Jangan belum apa-apa sudah mengatakan Ivermectin tidak baik untuk membantu pengobatan Covid-19," ujar dia.
Di beberapa negara, uji klinis penggunaan Ivermectin sebagai salah satu obat terapi Covid-19 sudah dilakukan.
Faqih mengakui, ada hasil di beberapa negara yang dinilai sangat baik, tetapi ada sebagian negara juga menunjukkan hasil yang kurang mendukung.
Baca juga: Ivermectin Sudah Dapat Izin Edar, Erick Thohir Ingatkan Penggunaannya Harus Pakai Resep Dokter
“Saat ini WHO dan FDA sudah merekomendasikan Ivermectin untuk terus digunakan dalam rangka uji klinis,” kata dia.
Untuk di Indonesia, sejumlah rumah sakit sudah melakukan uji klinis Ivermectin sebagai salah satu obat pendukung penyembuhan pasien Covid-19.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.