JAKARTA, KOMPAS.com – Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Minerba, Irwandy Arif, buka-bukaan mengenai persoalan izin pertambangan di Indonesia.
Dia mengungkap adanya instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meninjau izin pertambangan yang sekarang ada di Tanah Air.
Deretan izin yang dievaluasi tersebut meliputi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B), hingga Kontrak Karya (KK).
Baca juga: Siapa Sebenarnya Sosok di Balik Perusahaan Tambang Emas Sangihe?
“Dari 5.600-an izin pertambangan saat ini, Presiden memerintahkan meninjau kembali 1.600 IUP, PKP2B, dan KK yang tidak berkegiatan karena ini akan merugikan negara,” ujarnya dalam webinar ‘Bincang Tambang Sangihe’ yang digelar oleh Pusat Studi Hukum ESDM IKA FH Undip, pada Jumat, 25 Juni 2021 lalu.
Irwandy Arif menambahkan, Kementerian ESDM langsung menindaklanjuti instruksi kepala negara tersebut. Dari tindak lanjut tersebut, ternyata jumlah izin yang perlu ditinjau kembali melebihi jumlah yang diminta Jokowi.
“Setelah ditindaklanjuti ternyata bukan 1.600, tapi ada 2.350,” sambungnya, sambil menjelaskan bahwa evaluasi ini sedang berjalan dan semua yang tidak bisa mengerjakan kewajibannya dengan alasan yang tidak bisa diterima maka akan dicabut.
Baca juga: Bukan 42.000 Hektar, Prospek Tambang Emas Sangihe Ternyata 4.500 Hektar
Dalam kesempatan tersebut, dia juga buka suara mengenai kisruh penolakan izin pertambangan PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Sulawesi Utara.
Irwandy menjelaskan pihak kementerian terus menerima masukan dari sejumlah pemangku kepentingan dan masyarakat sampai saat ini.
Ia menjelaskan PT TMS merupakan perusahaan Kontrak Karya Generasi 6 dan telah melakukan kegiatan eksplorasi sejak 1997.
“Memang juga jadi pertanyaan dari kami kok lama betul tidak operasi? Nah ini mungkin banyak persyaratan yang harus dilengkapi dan baru kemarin keluar izin lingkungannya,” papar Irwandy.
Baca juga: Ini Profil PT Tambang Mas Sangihe yang Izinnya Ditolak Wakil Bupati
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.