Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Melonjak, BNI Sesuaikan Jam Operasional hingga Tutup Outlet

Kompas.com - 29/06/2021, 05:48 WIB
Rully R. Ramli,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyesuaikan jam operasional layanan perbankan di kantor cabang, seiring dengan melonjaknya kasus positif Covid-19.

Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom Hadi Prayitno mengatakan, untuk kantor cabang perseroan yang berlokasi di zona merah mulai beroperasi pada pukul 08.00-15.00 waktu setempat.

"Untuk zona non merah pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat," kata Mucharom kepada Kompas.com, Senin (28/6/2021).

Baca juga: PPKM Mikro Diperketat, Ini Jadwal Terbaru Operasional BI

Ia menjelaskan, bank pelat merah itu telah menyiapkan berbagai strategi lain guna menekan potensi penularan Covid-19 di lingkungan kerja serta di area pelayanan.

"Pertama, menegakkan prinsip 5M di semua cabang dan kami terapkan, baik kepada nasabah maupun seluruh pegawai kami," ujar dia.

Kemudian, BNI mengatur jumlah outlet yang ditutup sementara, minimal 30 persen, terutama di kawasan zona merah Covid-19.

Ketiga, perseroan mengatur jumlah nasabah di banking hall maksimal 50 persen dari kapasitas demi menekan kerumuman.

Keempat, mengurangi undangan kepada pihak eksternal atau tamu bisnis secara fisik. Kelima, pembatasan jumlah ruang meeting tidak melebihi 5 orang dan maksimal 1 jam.

Baca juga: Covid-19 Menggila, BRI Lakukan Penyesuaian Jam Operasional

Lalu, BNI menerapkan split operation sebagai antisipasi atas kondisi penutupan outlet atau lockdown.

BNI juga mempersiapkan rumah singgah atau safe house untuk menampung pegawai yang isolasi mandiri.

Selanjutnya, BNI menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Kesembilan, menerapkan pengetatan izin keluar daerah.

Terakhir, menerapkan protokol kesehatan yang ketat di lingkungan rumah.

Di samping itu, BNI mendorong nasabah bertransaksi secara digital yakni melalui ATM/CRM, Mobile Banking, Internet Banking, BNI Direct, BNI Call Center untuk meminimalisir kontak fisik.

Baca juga: Update Jam Operasional Layanan GeNose C19 di 18 Bandara AP II

"Kedua, optimalisasi layanan perbankan melalui BNI Agen46 yang tersebar di seluruh Indonesia," ucap Mucharom.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Hartadinata Abadi Bakal Tebar Dividen Rp 15 Per Saham

Whats New
Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Penjelasan DHL soal Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com