Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

BPK Berikan Opini WTP kepada Kemenko Polhukam hingga Basarnas

Kompas.com - 29/06/2021, 12:11 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas 12 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tahun 2020.

Adapun 12 K/L tersebut masuk dalam ranah pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara I (AKN I) yang terdiri dari Kemenko Polhukam, Wantannas, Lemhanas, BNPT, Bakamla, Komnas HAM, dan BSSN.

Selanjutnya ada Bawaslu, KPK, BNN, BMKG, dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

"Hasil pemeriksaan LKPP 2020 opininya adalah WTP. Dan alhamdulillah opini atas seluruh LKKL di tahun 2021 yang hadir pada hari ini, di lingkungan entitas AKN I semuanya WTP," kata Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, Hendra Susanto dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS Diumumkan Siang Ini, Simak Syarat dan Alurnya

Hendra mengungkapkan, pemberian opini pada 12 K/L ini lebih baik dibanding tahun 2019. Pada tahun 2019 lalu, masih ada 3 K/L yang mendapat opini di luar WTP. Rinciannya, opini disclaimer untuk Bakamla, dan 2 opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) untuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan KPU. Namun pada tahun 2020, seluruh 12 K/L dalam lingkungan AKN I mendapat opini WTP.

"Jadi semua di wilayah koordinasinya Menko Polhukam (Mahfud MD) alhamdulillah semua sudah WTP. Kami berkomitmen kalau ada yang turun bukan tutup mata, tapi kita perbaiki supaya komitmen bisa tetap dijaga," beber Hendra.

Untuk mendorong perbaikan tersebut, pihaknya bersinergi dengan BPKP. Opini WTP atas 12 K/L diperoleh lantaran ada perbaikan tata kelola sesuai arahan dan bantuan BPK dan BPKP.

Untuk Bakamla misalnya, BPK dan BPKP menurunkan tim yang mengawasi kegiatan Bakamla atas penggunaan uang negara.

"Kepada Kepala BPKP Pak Ateh (Muhammad Yusuf Ateh) saya minta turunkan tim monthly kemudian awasi kegiatan di Bakamla. Nanti kami akan monitor dengan turunkan tim juga," ungkap Hendra.

Baca juga: Ini Reksa Dana dengan Kinerja Terbaik dalam Sepekan Terakhir

Kendati demikian, opini WTP bukan berarti terbebas dari permasalahan. Nyatanya BPK masih menemukan beberapa permasalahan signifikan terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI).

Beberapa masalah yang dimaksud adalah belum memadainya penatausahaan dan pengamanan persediaan dan aset tak berwujud; belum memadainya penatausahaan pemanfaatan dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN); dan tidak memadainya penatausahaan dan pengamanan barang bukti dan barang rampasan, serta SPI atas pengelolaan kas tidak memadai.

Lalu, ada permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, antara lain pengelolaan kas di bendahara pengeluaran tidak sepenuhnya sesuai ketentuan, terdapat realisasi pendapatan dan belanja di luar mekanisme APBN, serta realisasi belanja barang dan belanja modal tidak sesuai ketentuan.

"Penyusunan HPS yang masih bersifat performa, ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknisnya, kekurangan volume barang atau pekerjaan, denda yang belum dikenakan, dan pajak yang kurang dipotong. Permasalahan tersebut mengakibatkan terjadinya pemborosan keuangan negara, kelebihan pembayaran, atau kerugian negara," pungkas Hendra.

Baca juga: Lily Soeryadjaya, Istri Pendiri Astra International, Meninggal Dunia

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengunjung E-commerce Menyusut, gara-gara Konsumen Tahan Belanja Atau Efek Inflasi?

Pengunjung E-commerce Menyusut, gara-gara Konsumen Tahan Belanja Atau Efek Inflasi?

Spend Smart
'Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?'

"Saya Tidak Merugikan Pemerintah, Kenapa Thrifting Harus Dihanguskan?"

Whats New
Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

Kemendagri Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 3 April

Whats New
Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Rincian Gaji UMR Kota dan Kabupaten Tasikmalaya 2023

Work Smart
[POPULER MONEY] RI Rugi Rp 188 Triliun Imbas Piala Dunia U-20 Batal | Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

[POPULER MONEY] RI Rugi Rp 188 Triliun Imbas Piala Dunia U-20 Batal | Alasan Lembaga Keuangan Enggan Danai Pensiun Dini PLTU

Whats New
Dua Investor Baru Triniti Land dan Nindya Karya Bantu Percepatan Bangun Hunian ASN di IKN

Dua Investor Baru Triniti Land dan Nindya Karya Bantu Percepatan Bangun Hunian ASN di IKN

Whats New
ITMG Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 11,6 Triliun, Berikut Jadwalnya

ITMG Tebar Dividen Tunai Senilai Rp 11,6 Triliun, Berikut Jadwalnya

Whats New
Laba Bersih Bluebird Melonjak 4.075 Persen Jadi Rp 364 Miliar

Laba Bersih Bluebird Melonjak 4.075 Persen Jadi Rp 364 Miliar

Whats New
BCA Digital Bakal Luncurkan Fitur 'Direct Loan'

BCA Digital Bakal Luncurkan Fitur "Direct Loan"

Whats New
Cara Top Up Saldo Kartu Elektronik Lewat Aplikasi LinkAja

Cara Top Up Saldo Kartu Elektronik Lewat Aplikasi LinkAja

Work Smart
Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Kenapa PNS Kementerian ESDM Tidak Protes Padahal Tukin Dikorupsi?

Whats New
Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Kemenaker Minta Ditjen Imigrasi Perketat Perlintasan Orang

Whats New
Resmi Diubah, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Resmi Diubah, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Whats New
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran Pelita Air Datangkan Pesawat Ke-5

Dukung Kelancaran Mudik Lebaran Pelita Air Datangkan Pesawat Ke-5

Whats New
Pertamina Geothermal Energy Bukukan Laba Bersih Rp 1,92 Triliun pada 2022

Pertamina Geothermal Energy Bukukan Laba Bersih Rp 1,92 Triliun pada 2022

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+