Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persyaratan Terbaru Penerbangan Lion Air Group, Berlaku Mulai 29 Juni 2021

Kompas.com - 29/06/2021, 13:16 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

 

4. Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Pada wilayah ini persyaratan penerbangan yang berlaku yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam, swab antigen dengan sampel maksimal 1x24 jam, atau GeNose dengan sampel maksimal 1x24 jam.

Adapun ketentuan uji kesehatan dari dan ke Kupang tersebut tidak diwajibkan bagi anak di bawah usia 5 tahun.

Persyaratan perjalanan ke Kota Kupang ini sudah berlaku sejak 2 Juni 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut, sesuai dengan Surat Edaran Walikota Kupang Nomor: 030/HK.443.1/VI/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kota Kupang.

Baca juga: Harga Bitcoin Hari Ini Melemah Tipis, Aset Kripto Lain Menguat

5. Merauke, Papua

Untuk persyaratan penerbangan yang berlaku di wilayah Merauke yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam, atau swab antigen dengan sampel maksimal 2x24 jam, atau GeNose dengan sampel maksimal 1x24 jam.

Adapun khusus untuk penerbangan dari dan ke Merauke, anak usia di bawah 12 tahun tidak diwajibkan untuk melakukan ketentuan uji kesehatan.

Ketentuan itu mengacu pada Surat Edaran Bupati Merauke Nomor 440/2635 tentang Percepatan Penanggulangan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Merauke Tahun 2021.

Verifikasi data penumpang

Guna mempermudah verifikasi pengelompokan penumpang dalam hal ketentuan uji kesehatan, maka untuk kategori dewasa harus tetap menunjukkan identitas resmi dan masih berlaku seperti KTP, Passport, SIM atau lainnya.

Sementara bagi kategori anak-anak dan balita yang belum memiliki identitas resmi, maka wajib menunjukkan surat keterangan seperti akte kelahiran, surat lahir, kartu keluarga atau lainnya.

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS Diumumkan Siang Ini, Simak Syarat dan Alurnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com