JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN melakukan penyesuaian jadwal operasional kantor cabang menyusul pengetatan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), guna meredam penyebaran Covid-19.
Corporate Secretary BTN Ari Kurniaman mengatakan, mulai Senin (28/6/2021), jam operasional kantor cabang BTN berubah menjadi pukul 08.00-14.00 waktu setempat.
"Perubahan jam operasional dilakukan untuk mengantisipasi dampak penularan Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis Selasa (29/6/2021).
Baca juga: Hati-hati Pompom Saham, Ini Anjuran BEI untuk Investor Pemula
Sesuai instruksi pemerintah terkait pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengurangi penyebaran virus Covid-19, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyesuaikan jam layanan nasabah di setiap kantor cabang.
Dalam pengoperasian layanan kantor cabang di tengah lonjakan kasus positif Covid-19, Ari memastikan, pelayanan terhadap nasabah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
"Prosedur penerimaan nasabah wajib menerapkan protokol kesehatan seperti mengecek suhu tubuh, mengarahkan nasabah untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer, mewajibkan nasabah memakai masker dan menjaga jarak dengan nasabah lain, tuturnya.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di kantor cabang, BTN juga mengatur dan membatasi jumlah nasabah yang berada pada area dalam banking hall dengan memperhatikan kapasitas ruangan dan penerapan physical distancing.
Baca juga: Persyaratan Terbaru Penerbangan Lion Air Group, Berlaku Mulai 29 Juni 2021