Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPK Sempat Kesulitan Periksa Laporan Keuangan Bakamla

Kompas.com - 29/06/2021, 14:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat kesulitan memeriksa laporan keuangan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2016-2019.

Kesulitan itu didapat lantaran tata kelola laporan keuangan masih amburadul. BPK akhirnya memberikan opini disclaimer atau Tidak Memberikan Pendapat (TMP) akibat tidak cukupnya lingkup audit menyimpulkan suatu opini.

Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I (AKN I), Hendra Susanto mengatakan, BPK saat itu menemukan adanya pengadaan barang/jasa yang terindikasi mark up. Aset-asetnya pun tak bisa diperiksa lantaran ada di bawah penanganan KPK terkait tindak pidana korupsi.

"Atas hal itu banyak aset-aset yang tidak bisa kita akses, terutama aset-aset yang sedang diperiksa KPK. Bakamla ini menjadi isu nasional, isu yang sensitif pada tahun-tahun belakangan," kata Hendra dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (29/6/2021).

Baca juga: Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Bergantung pada Program Vaksinasi

Hendra menuturkan, tata kelola pengadaan barang/jasa persediaan seperti bahan bakar minyak pun masih amburadul. Sejumlah kas negara tak bisa dipertanggungjawabkan sehingga menjadi permasalahan yang disorot BPK.

"Jadi ini tata kelolanya belum bagus. Kemudian kita perbaiki bersama bagaimana mereka memperbaiki tata kelola persediaan itu, terutama bahan bakar," beber Hendra.

Untungnya pada tahun 2020, Bakamla mulai berbenah memperbaiki tata kelola keuangan negara yang perlu dipertanggungjawabkan. Pihak-pihak yang tadinya menyalahgunakan kas mulai mengembalikan.

Sepanjang tahun 2020 pun, BPK dan BPKP tak henti-hentinya mengawasi setiap kegiatan Bakamla. Berkat keterbukaan Bakamla, lembaga tersebut kini meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Aset yang tadinya tidak bisa diperiksa oleh BPK karena dalam penyidikan KPK, kini penyidikan sudah selesai, kita bersurat kepada KPK agar bisa mengakses aset untuk melakukan pemeriksaan untuk menghitung nilai asetnya, sehingga bisa diakui sebagai aset tetap oleh Bakamla," jelas Hendra.

Baca juga: Jadwal Terbaru Operasional Kantor Cabang BTN, Berlaku Sejak 28 Juni 2021

Kendati demikian, WTP bukan berarti semua permasalahan selesai. Temuan BPK terhadap Laporan Keuangan Bakamla (LKKL) masih ada, namun sudah di bawah standar yang ditetapkan.

BPK kata Hendra, melakukan pemeriksaan dengan menggunakan konsep risk based audited (RBA) untuk menentukan jumlah total temuan dari parameter yang ada.

"Kalau Bakamla (saat) disclaimer itu 2,5 persen dari total belanjanya itu sulit sekali mereka untuk bisa naik ke kondisi yang lebih bagus. Tapi dengan komitmen dan masukan serta kerja keras, Alhamdulillah bisa menyelesaikan tepat waktu," pungkas Hendra.

Baca juga: BPK Temukan Kerugian Negara Rp 18,48 Miliar di 12 K/L, Rp 10 Miliar Belum Kembali

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com