JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dibuka mulai Rabu (30/6/2021) besok.
Dengan begitu, mulai besok calon pelamar CPNS 2021 sudah bisa mulai melakukan pendaftaran dan buat akun di sscasn.bkn.go.id.
Terkait hal ini, BKN sudah menerbitkan Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang di dalamnya juga berisi tata cara membuat akun pada portal resmi pendaftaran CPNS 2021.
Baca juga: Catat, Mulai Besok Pendaftaran CPNS dan PPPK Telah Dibuka
Dikutip dari buku tersebut pada Selasa (29/6/2021), terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan agar bisa buat akun di sscasn.bkn.go.id.
Apabila pelamar siap untuk mendaftar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id.
Nah, jika sudah muncul halaman utama portal tersebut, selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil.
Selanjutnya, masukkan sesuai KTP data-data sebagai berikut:
Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silakan ikuti instruksi pada Pesan Galat, bukan menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Baca juga: Jadwal CPNS 2021 Resmi Diumumkan 29 Juni, Daftar di sscasn.bkn.go.id
Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif. Kemudian masukkan Kode Captcha.
Setelah semua data di atas dimasukan, kemudian klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya. Maka akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di ijazah.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.