Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahaya, Marak Minyak Jelantah Dipakai untuk Gorengan

Kompas.com - 30/06/2021, 06:24 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

Diusulkan masuk limbah B3

Bernard memberikan usulan kepada pemerintah terkait dengan aturan tata niaga minyak jelantah.

Usulan ini dinilai penting demi mencegah penggunaan produk minyak jelantah untuk bahan baku pangan karena berbahaya bagi kesehatan.

Baca juga: Alasan Pemerintah Larang Telur Ayam Infertil Dijual di Pasar

“Kami berharap adanya regulasi khusus dalam pengaturan minyak jelantah agar tidak kembali dikonsumsi masyarakat terutama untuk makanan. Pemanfaatan minyak jelantah perlu diawasi dan diatur, kami harapkan bisa kerja sama dengan pemerintah melakukan trobosan terkait kebijakan dan pengaturannya,” kata dia.

Menurut Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga, ada beberapa usulan yang perlu dilakukan pemeritah untuk mengurangi konsumsi minyak jelantah sebagai bahan pangan di Indonesia, yakni dengan mendeklarasikan bahwa minyak jelantah merupakan limbah B3.

Kemudian, dia juga meminta pengumpul dan pengolah minyak jelantah memiliki legalitas yang jelas, terdaftar, dan berizin khusus. Hal ini dianggap penting agar pergerakan minyak jelantah bisa termonitor dengan baik.

“Persoalan minyak jelantah ini harus ada perubahan, pemerintah harus declare minyak jelantah sebagai limbah B3, pengumpul dan pengolahnya juga harus jelas dan berizin khusus. Kemudian, pemerintah harus konsistensi untuk melarang penjualan minyak curah di tahun 2022,” tegas dia.

Baca juga: Dilarang Dijual di Warung, Apa Itu Telur Infertil?

Di sisi lain, Sahat menilai minyak juga punya pasar tersendiri di luar negeri, khususnya Eropa dengan harga jual yang cukup mahal. Hal ini karena pemerintah Eropa memberikan subsidi pengolahan biodiesel.

“Eropa membeli dengan harga tinggi karena mereka ada subsidi, dan bila industri fuel (bahan bakar) menggunakan jelantah, maka mereka mendapatkan insentif, jadi harganya bisa tinggi,” kata Sahat.

Mengingat konsumsi domestik akan minyak jelantah atau hasil pemurniannya yang berakibat pada kondisi kesehatan, Sahat mengimbau agar minyak jelantah diekspor. Namun, tentunya perlu regulasi dan sistem yang benar untuk mengatur hal tersebut.

“Ekspor minyak jelantah perlu menjadi perhatian kita, dari pengamatan kita minyak jelantah (HS15180060) tidak boleh dimakan, dan memiliki potensi besar untuk ekspor. Kalau harganya bisa tinggi, lebih baik di ekspor saja, daripada dipakai untuk domestic,” ungkap dia.

Baca juga: Waspada Telur Ayam Infertil yang Cepat Busuk, Ini Cara Membedakannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com