Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Pendaftaran CPNS di SSCASN 2021 www.sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 30/06/2021, 10:13 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran CPNS atau calon pegawai negeri sipil resmi dibuka pada Rabu, 30 Juni 2021. Pemerintah lewat Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran ASN di laman www.sscasn.bkn.go.id (SSCASN 2021).

"Pengumumannya sendiri menurut peraturan perundang-undangan itu berlaku 14 hari. Jadi, pengumumannya sendiri (SSCASN) akan disampaikan pada tanggal 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN dalam keterangannya, Rabu (30/6/2021).

Dalam laman resmi SSCASN di www.sscasn.bkn.go.id, pemerintah juga membuka pendaftaran untuk tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), terutama untuk formasi guru.

Proses pendaftaran dilakukan satu pintu melalui login di laman www.sscasn.bkn.go.id. Oleh karena itu, pelamar wajib mempunyai akun SSCASN sebelum melakukan pendaftaran.

Baca juga: Link Formasi dan Pendaftaran CPNS 2021 Instansi Pemerintah Pusat

Setelah membuat akun, pelamar bisa login ke akun SSCASN, kemudian melengkapi biodata dan mengunggah swafoto. Pelaksanaan seleksi akan dilakukan hanya dalam 3 sesi per hari, di titik lokasi yang ditentukan.

Pelamar CPNS dan PPPK juga perlu mengetahui berbagai fitur di portal SSCASN.

Suharmen menjelaskan, usai masa pendaftaran berakhir, instansi yang membuka rekrutmen CPNS, PPPK Non-Guru serta Guru mulai melakukan verifikasi administrasi para peserta seleksi.

"Pendaftaran ini menurut peraturan perundang-undangan harus dibuka sekurang-kurangnya tiga minggu kalender. Jadi nanti, pendaftaran dari 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021. Setelah dilakukan pendaftaran, maka instansi melakukan verifikasi seleksi administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 29 Juli 2021," ucap dia.

Baca juga: Lowongan CPNS 2021 di Pemprov Jatim Bertambah, Ini Rinciannya

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian jadwal seleksi CPNS 2021 di SSCASN www.sscasn.bkn.go.id (SSCASN 2021):

  • Pengumuman SSCASN 2021 30 Juni sampai dengan 14 Juli 2021
  • Pendaftaran CPNS 30 Juni sampai dengan 21 Juli 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 28 Juni sampai dengan 29 Juli 2021
  • Masa sanggah 30 Juli sampai dengan 1 Agustus 2021
  • Jawab sanggah 30 Juli sampai dengan 8 Agustus 2021
  • Pengumuman pasca-sanggah SSCASN 9 Agustus 2021
  • Pelaksanaan SKD 25 Agustus sampai dengan 4 Oktober 2021
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru, setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
  • Pengumuman hasil SKD 17 sampai dengan 18 Oktober 2021
  • Persiapan pelaksanaan SKB 19 Oktober sampai dengan 1 November 2021
  • Pelaksnaan SKB 8 sampai dengan 29 November 2021
  • Penyampaian hasil integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK nonguru 15 sampai dengan 17 Desember 2021
  • Pengumuman kelulusan SSCASN 18 sampai dengan 19 esember 2021
  • Masa sanggah 20 sampai dengan 22 Desember 2021
  • Jawab sanggah 20 sampai dengan 29 Desember 2021
  • Pengumuman pasca-sanggah 30 sampai dengan 31 Desember 2021
  • Pengisian DRH 1 sampai dengan 18 Januari 2022
  • Usul penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari sampai dengan 18 Februari 2022 di SSCASN 2021.

Baca juga: Jadwal CPNS dan PPPK 2021: Pendaftaran Resmi Dibuka 30 Juni - 21 Juli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com