Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tata Cara Daftar CPNS di Portal Resmi SSCASN 2021 sscasn.bkn.go.id

Kompas.com - 30/06/2021, 11:51 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Pendaftaran seleksi CPNS 2021 resmi dibuka mulai Rabu, 30 Juni 2021. Simak panduan berikut untuk mengetahui tata cara daftar CPNS di portal resmi sscasn.bkn.go.id (SSCASN 2021).

Terkait hal ini, BKN sudah menerbitkan Buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CPNS Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021 yang di dalamnya juga berisi tata cara membuat akun pada portal resmi pendaftaran CPNS 2021.

Dikutip dari buku tersebut pada Rabu (30/6/2021), terdapat sejumlah langkah yang harus dilakukan agar bisa melakukan pendaftaran di sscasn.bkn.go.id.

Baca juga: Cek Instansi yang Buka Formasi CPNS dan PPPK 2021 Terbanyak di Sini

Sebelum mendaftar ke instansi yang dituju, pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. Dokumen tersebut terdiri dari:

  1. Kartu Keluarga
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
  3. Ijazah
  4. Transkrip Nilai
  5. Pas foto
  6. Swafoto/selfie
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang akan dilamar

Jika dokumen syarat pendaftaran CPNS 2021 sudah siap, pelamar harus masuk ke portal SSCASN melalui link sscasn.bkn.go.id .

Pelamar diwajibkan untuk memahami tata cara dan syarat pendaftaran dengan teliti. Terdapat beberapa menu yang tersedia pada portal SSCASN 2021.

Berikut penjelasan lengkap mengenai fitur-fitur yang terdapat di portal SSCASN:

  • Dari menu “Layanan Informasi”, lalu klik “Info Lowongan” untuk mencari informasi terkait Instansi, Jabatan, Lokasi Penempatan, Pendidikan, Jenis Formasi, dan Jumlah Formasi yang tersedia untuk dilamar.
  • Klik “Alur” untuk melihat tata cara pendaftaran Seleksi CASN 2021. Pelamar wajib membaca dengan teliti dan mempelajarinya supaya tidak ada informasi yang tertinggal sebelum melanjutkan ke proses pendaftaran.
  • Klik “Helpdesk” untuk bantuan dan pengaduan
  • Klik “FAQ” untuk mencari permasalahan terkait SSCASN.
  • Untuk melanjutkan ke proses pendaftaran, klik “Registrasi” dan akan tampil halaman Pendaftaran Akun SSCASN 2021.

Baca juga: Lowongan CPNS 2021 di Pemprov Jatim Bertambah, Ini Rinciannya

Cara membuat akun pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Apabila pelamar siap untuk mendaftar, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses portal SSCASN 2021 untuk buat akun di sscasn.bkn.go.id.

Nah, jika sudah muncul halaman utama portal tersebut, selanjutnya klik menu “Buat Akun”, maka akan muncul tampilan “Langkah 1: Pengecekan Identitas”. Langkah ini bertujuan untuk mencocokkan data pelamar dengan database Disdukcapil.

Baca juga: Jadwal CPNS dan PPPK 2021: Pendaftaran Resmi Dibuka 30 Juni - 21 Juli

Selanjutnya, masukkan sesuai KTP data-data sebagai berikut:

  1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  2. Nomor Kartu Keluarga
  3. Nama Lengkap
  4. Tempat Lahir
  5. Tanggal Lahir

Apabila muncul Pesan Galat NIK dan No KK tidak sesuai, silakan ikuti instruksi pada Pesan Galat, bukan menghubungi instansi atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Jika data sudah sesuai, langkah berikutnya adalah masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif. Kemudian masukkan Kode Captcha.

Setelah semua data di atas dimasukan, kemudian klik “Lanjutkan” untuk proses selanjutnya. Maka akan muncul tampilan “Langkah 2: Lengkapi Data”. Langkah ini bertujuan untuk membandingkan data pelamar di KTP dengan di ijazah.

Baca juga: Kementerian ESDM Buka Lowongan CPNS untuk SMK-S2, Simak Rinciannya

Proses pemberkasan CPNS menggunakan data ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari:

  1. Nama Lengkap sesuai yang tercantum di ijazah
  2. Tempat Lahir
  3. Tanggal Lahir

Kemudian pastikan bahwa data tersebut sudah diisi dengan benar. Pada tahapan ini, kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com