Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Sebut Dua Pertiga Pekerjaan di Indonesia Berkualitas Rendah

Kompas.com - 30/06/2021, 12:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia (World Bank) menyebut mayoritas pekerjaan Indonesia didominasi oleh pekerjaan yang berkualitas rendah (low quality).

Berdasarkan laporan terbarunya yang berjudul Pathways to Middle-Class Jobs in Indonesia, ada sekitar dua pertiga pekerjaan (66,67 persen) di Indonesia berkualitas rendah.

Bank Dunia menyebutkan, pekerjaan tersebut di antaranya ojek online, penjual warung makanan, dan pekerjaan sektor informal lain yang tidak memiliki kesesuaian gaji dengan beban kerja.

Kontributor laporan Bank Dunia, Maria Monica Wihardja, mengatakan, rasio pekerjaan sektor informal bahkan mencapai tiga perempat dari total pekerjaan pada tahun 2019.

"Sebagian besar pekerjaan informal ada di sektor rumah tangga mikro, dan ini merupakan sektor dengan produktivitas terendah. Namun, mereka tetap melakukan pekerjaan yang membuat kehidupan sehari-hari mereka terus berlanjut," kata Monica dalam konferensi pers, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Daftar CPNS 2021 di SSCASN, Simak Jadwal Resmi dan Alurnya

Dia mengatakan, rasio antara pemilik usaha dengan karyawan masih tinggi. Pada tahun 2019, rasio antara pemilik usaha dengan karyawan yakni 38,2 persen pemilik usaha dan 61,8 persen karyawan. Dari total karyawan tersebut, dua pertiga karyawan bekerja tanpa adanya kontrak.

Hal ini membuat kualitas pekerjaan menjadi rendah karena tidak membuat kehidupan pekerja lebih sejahtera.

"Saat perempuan bekerja, mereka mendapat 25 persen gaji atau upah lebih sedikit dari laki-laki. Jumlah ini belum bergeser selama 20 tahun," kata dia.

Bank Dunia memberikan 3 rekomendasi yang bisa dilakukan Indonesia untuk membuka jalur pekerjaan kelas menengah.

Pertama adalah meningkatkan produktivitas pada pekerjaan, perusahaan, dan sektor yang sudah ada. Caranya dengan melakukan peningkatan persaingan yang akan membuka pintu masuk dan mendorong investasi asing.

Baca juga: Pertamina Kejar Target Transisi Energi 2030

Pemerintah dinilai perlu memperbaiki peraturan dalam negeri untuk menyamakan kedudukan bagi perusahaan sektor swasta, sekaligus mendorong perusahaan membuat regulasi bisnis yang sehat.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan kepada UMKM. Caranya dengan menghubungkan UMKM dengan pasar global dan membantunya mengadopsi teknologi.

"Pengenalan pasar dan pengadopsian digital akan membantu mereka berkontribusi pada pekerjaan kelas menengah. Pemerintah juga perlu memprofesionalkan 36 juta pemilik usaha mikro rumah tangga akan membantu mereka untuk bergerak lebih cepat menuju pekerjaan kelas menengah," ucap Monica.

Rekomendasi kedua adalah memfasilitasi perubahan dalam komposisi pekerjaan. Hal ini membantu para pekerja bertransisi menuju kesempatan kerja yang lebih produktif dan berupah lebih tinggi.

Fasilitas ini berguna bagi perusahaan maupun pekerjanya. Di sisi perusahaan, pemerintah bisa mengarahkan strategi promosi investasi baru untuk menarik investor yang dapat menciptakan lapangan kerja kelas menengah.

Rekomendasi ketiga adalah pemerintah bisa membantu pekerja melalui pelatihan atau re-skilling. Proses pencarian kerja pun bisa dibantu dengan cara menyediakan informasi pasar tenaga kerja yang lebih komprehensif.

"Berikan sistem asuransi pengangguran yang akan membiayai para pekerja selama mereka menjalani pelatihan kembali atau re-skilling," pungkas Monica.

Baca juga: Link Formasi dan Pendaftaran CPNS 2021 Instansi Pemerintah Pusat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Kimia Farma Apotek Buka Lowongan Kerja hingga 2 Oktober 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Cara Mengatasi Lupa Password Akun SSCASN 2023

Whats New
Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Diresmikan Jokowi, Transaksi Perdana Bursa Karbon Tercatat Rp 29,2 Miliar

Whats New
Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Resmi Diluncurkan, Kereta Ekonomi Generasi Baru Dirangkaikan dengan KA Jayabaya

Whats New
Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Kadin RI dan Swiss Luncurkan Jaringan Indonesia Sustainability 4.0

Whats New
Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Ditjen Bea Cukai Akui Adanya Serbuan Impor Tekstil Ilegal

Whats New
Tarif Tol Makassar Ruas Ujung Pandang Naik Mulai 29 September,  Simak Rinciannya

Tarif Tol Makassar Ruas Ujung Pandang Naik Mulai 29 September, Simak Rinciannya

Whats New
Zurich Topas Life Tunjuk Richard Ferryanto Jadi Presiden Direktur

Zurich Topas Life Tunjuk Richard Ferryanto Jadi Presiden Direktur

Whats New
Alasan 'Social Commerce' dan 'E-commerce' Perlu Dipisah

Alasan "Social Commerce" dan "E-commerce" Perlu Dipisah

Whats New
Mau Buka Usaha Baju Anjing dan Kucing? Siapkan Modal Segini

Mau Buka Usaha Baju Anjing dan Kucing? Siapkan Modal Segini

Smartpreneur
Bocoran Ketentuan Cukai Minuman Berpemanis yang Diterapkan Tahun Depan

Bocoran Ketentuan Cukai Minuman Berpemanis yang Diterapkan Tahun Depan

Whats New
Lion Air, Batik Air dan Super Air Jet Gandeng Airbus untuk Tingkatkan Kinerja Armada

Lion Air, Batik Air dan Super Air Jet Gandeng Airbus untuk Tingkatkan Kinerja Armada

Rilis
Pertamina Masih Cari Partner Baru di Blok Masela

Pertamina Masih Cari Partner Baru di Blok Masela

Whats New
Peserta Nonaktif JKN BPJS Kesehatan Naik Jadi 52,3 Juta Per Agustus 2023

Peserta Nonaktif JKN BPJS Kesehatan Naik Jadi 52,3 Juta Per Agustus 2023

Whats New
ASN yang Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun

ASN yang Bersedia Ditempatkan di Daerah 3T Bisa Naik Jabatan dalam 2 Tahun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com