Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank Dunia Sebut Dua Pertiga Pekerjaan di Indonesia Berkualitas Rendah

Kompas.com - 30/06/2021, 12:46 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Dunia (World Bank) menyebut mayoritas pekerjaan Indonesia didominasi oleh pekerjaan yang berkualitas rendah (low quality).

Berdasarkan laporan terbarunya yang berjudul Pathways to Middle-Class Jobs in Indonesia, ada sekitar dua pertiga pekerjaan (66,67 persen) di Indonesia berkualitas rendah.

Bank Dunia menyebutkan, pekerjaan tersebut di antaranya ojek online, penjual warung makanan, dan pekerjaan sektor informal lain yang tidak memiliki kesesuaian gaji dengan beban kerja.

Kontributor laporan Bank Dunia, Maria Monica Wihardja, mengatakan, rasio pekerjaan sektor informal bahkan mencapai tiga perempat dari total pekerjaan pada tahun 2019.

"Sebagian besar pekerjaan informal ada di sektor rumah tangga mikro, dan ini merupakan sektor dengan produktivitas terendah. Namun, mereka tetap melakukan pekerjaan yang membuat kehidupan sehari-hari mereka terus berlanjut," kata Monica dalam konferensi pers, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Daftar CPNS 2021 di SSCASN, Simak Jadwal Resmi dan Alurnya

Dia mengatakan, rasio antara pemilik usaha dengan karyawan masih tinggi. Pada tahun 2019, rasio antara pemilik usaha dengan karyawan yakni 38,2 persen pemilik usaha dan 61,8 persen karyawan. Dari total karyawan tersebut, dua pertiga karyawan bekerja tanpa adanya kontrak.

Hal ini membuat kualitas pekerjaan menjadi rendah karena tidak membuat kehidupan pekerja lebih sejahtera.

"Saat perempuan bekerja, mereka mendapat 25 persen gaji atau upah lebih sedikit dari laki-laki. Jumlah ini belum bergeser selama 20 tahun," kata dia.

Bank Dunia memberikan 3 rekomendasi yang bisa dilakukan Indonesia untuk membuka jalur pekerjaan kelas menengah.

Pertama adalah meningkatkan produktivitas pada pekerjaan, perusahaan, dan sektor yang sudah ada. Caranya dengan melakukan peningkatan persaingan yang akan membuka pintu masuk dan mendorong investasi asing.

Baca juga: Pertamina Kejar Target Transisi Energi 2030

Pemerintah dinilai perlu memperbaiki peraturan dalam negeri untuk menyamakan kedudukan bagi perusahaan sektor swasta, sekaligus mendorong perusahaan membuat regulasi bisnis yang sehat.

Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan kepada UMKM. Caranya dengan menghubungkan UMKM dengan pasar global dan membantunya mengadopsi teknologi.

"Pengenalan pasar dan pengadopsian digital akan membantu mereka berkontribusi pada pekerjaan kelas menengah. Pemerintah juga perlu memprofesionalkan 36 juta pemilik usaha mikro rumah tangga akan membantu mereka untuk bergerak lebih cepat menuju pekerjaan kelas menengah," ucap Monica.

Rekomendasi kedua adalah memfasilitasi perubahan dalam komposisi pekerjaan. Hal ini membantu para pekerja bertransisi menuju kesempatan kerja yang lebih produktif dan berupah lebih tinggi.

Fasilitas ini berguna bagi perusahaan maupun pekerjanya. Di sisi perusahaan, pemerintah bisa mengarahkan strategi promosi investasi baru untuk menarik investor yang dapat menciptakan lapangan kerja kelas menengah.

Rekomendasi ketiga adalah pemerintah bisa membantu pekerja melalui pelatihan atau re-skilling. Proses pencarian kerja pun bisa dibantu dengan cara menyediakan informasi pasar tenaga kerja yang lebih komprehensif.

"Berikan sistem asuransi pengangguran yang akan membiayai para pekerja selama mereka menjalani pelatihan kembali atau re-skilling," pungkas Monica.

Baca juga: Link Formasi dan Pendaftaran CPNS 2021 Instansi Pemerintah Pusat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com