Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usulan PPKM Darurat, WFH 75 Persen untuk Zona Merah dan Oranye

Kompas.com - 30/06/2021, 14:39 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah bakal menerapkan oemberlakuan oembatasan kegaitan masyarakat (PPKM) mikro darurat untuk menakn penyebaran Covid-19. Hal ini untuk menindaklanjuti lonjakan kasus Covid-19 di Indoneisa yang hingga Selasa (29/6/2021) tercatat mencapai 2.156.465 orang.

Kasus harian pun meningkat rata-rata 20.000 per hari.

Rencananya, kebijakan PPKM darurat ini akan diberlakukan dua pekan mulai 2 Juli samapi dengan 15 Juli 2021.

Baca juga: Bocoran PPKM Darurat: Mal Tutup Pukul 17.00, Kapasitas Restoran 25 Persen

Berdasarkan dokumen yang diterima Kompas.com, Rabu (30/7/2021), salah satu usulan kebijakan dalam PPKM darurat yakni pemberlakuan kapasitas operasional kantor.

Sebelumnya, pelaksanaan bekerja dari rumah (work from home) atau WFH 75 persen dan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor 25 persen hanya berlaku untuk zona merah, sedangkan selain zona merah 50 persen WFH dan 50 persen WFO. Sementara, di dalam PPKM darurat diusulkan, kebijakan WFH 75 persen dan 25 persen WFO berlaku baik di zona merah maupun oranye.

Lebih rinci dijelaskan, pelaksanaan kebijakan tersebut berlaku baik di kantor pemerintahan serta di BUMN, BUMD, dan swasta.

Kebijakan tersebut dijalankan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat, pengaturan waktu kerja secara bergantian, serta pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain.

Selain itu, pemberlakuan WFH dan WFO disesuaikan dengan pengaturan dari K/L atau masing-masing Pemda.

Mal Tutup Pukul 17.00

Selain itu, terjadi perubahan pemberlakuan pembatasan jam operasional mal. Pemberlakukan pembatasan jam operasional mal diusulkan hanya sampai pukul 17.00 dari yang sebelumnya dibolehkan buka hingga pukul 20.00.

Sementara kapasitas pengunjung mal maksimal 25 persen dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Baca juga: Bakal Ada PPKM Darurat, Luhut Ditunjuk Jadi Koordinator Wilayah Jawa-Bali

Kegiatan makan dan minum di tempat umum, seperti warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, baik yang berdiri sendiri maupun di mal menjadi terbatas yakni hanya sampai pukul 17.00.

Mulanya restoran dan kafe juga diperbolehkan buka hingga pukul 20.00, namun kini jam operasionalnya turut mengikuti perubahan pada mal. Kapasitas maksimum pengunjung pun dibatasi hanya boleh 25 persen.

Meski demikian, bagi restoran dan kafe yang memiliki layanan pesan antar atau di bawa pulang, diizinkan untuk operasional layanan ini dibuka sampai pukul 20.00.

Sementara bagi restoran dan kafe yang memang hanya melayani pesan antar atau bawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam. Penerapan aturan ini semua akan dilakukan dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Luhut Jadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi koordinator untuk pelaksanaan PPKM darurat kawasan Jawa dan Bali.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

Baca juga: Jadwal Terbaru Operasional Bank Selama Pengetatan PPKM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com