Airlangga menuturkan, penambahan ruang isolasi pasien Covid-19 bisa menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), ataupun dana desa yang 8 persennya memang perlu dialokasikan untuk penanganan Covid-19.
Dia meminta Pemda segera mempercepat realisasinya, mengingat dana tersebut sudah diserahkan lebih cepat oleh Kementerian Keuangan.
"Itu memang untuk penanganan Covid-19 dan sekarang dana tersebut sudah ada di daerah baik di tingkat provinsi, kab/kota, dan implementasi penggunaan anggaran ini belum maksimal," beber Airlangga.
Baca juga: APPBI Prediksi Kunjungan ke Mal Hanya 10 Persen Akibat PPKM Mikro Diperketat
Lebih lanjut Airlangga mengungkapkan, dana harus dioptimalkan untuk menahan laju penyebaran Covid-19. Pasalnya saat ini, tingkat keterisian rumah sakit di 87 kabupaten/kota sudah berada di atas 70 persen.
Untuk itu pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro mulai tanggal 22 Juni hingga 5 Juli 2021 dengan berbagai penguatan.
Kegiatan perkantoran pada zona merah dibatasi dengan WFH sebanyak 75 persen, kegiatan belajar mengajar secara daring, dan kegiatan sektor esensial, antara lain industri pelayanan dasar, utilitas publik, kebutuhan pokok mulai dari apotek dan supermarket dibatasi hingga pukul 20.00.
"Kegiatan di area publik, fasilitas umum, tempat wisata, taman bermain, dan area publik lainnya pada zona merah ditutup sementara sampai dinyatakan aman, sementara zona lainnya diizinkan dibuka paling banyak 25 persen," pungkas Airlangga.
Baca juga: PPKM Mikro Diperketat, Pengelola Pusat Perbelanjaan Minta Insentif Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.