JAKARTA, KOMPAS.com - Platform transaksi aset kripto, Indodax, kembali menerima sertifikat ISO. Dengan ini demikian, saat ini Indodax sudah memiliki 3 sertifikat ISO.
CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, setelah menerima ISO/EIC : 27001:2013 dan ISO/EIC : 9001:2015, baru-baru ini Indodax mendapatkanISO/EIC 27017:2015.
“Indodax akan menerapkan 3 ISO tersebut sebagai standarisasi dan acuan untuk memberikan yang terbaik, khususnya mengenai keamanan member,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Daftar Negara yang Larang Aset Kripto Bertambah, Kini Giliran Meksiko
Ia menjelaskan, standarisasi itu digunakan untuk mengelola dan mengendalikan risiko keamanan informasi dan untuk melindungi serta menjaga kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi.
“Kita tidak hanya berfokus pada transaksi aset kripto saja. Tapi juga menjamin dan melakukan yang terbaik untuk keamanan member,” ujarnya.
ISO 27017 adalah standar internasional untuk keamanan cloud yang memberikan panduan kontrol keamanan yang berlaku untuk penyediaan dan penggunaan layanan cloud.
Sertifikasi tersebut juga berkaitan dengan sistem keamanan informasi yang juga juga bagian dari ISO 27001:2013.
Menurut Oscar, penerapan standar ISO akan membantu Indodax dalam membangun dan memelihara sistem manajemen keamanan informasi.
Peningkatan layanan keamanan itu juga seiring meningkatnya jumlah member Indodax secara signifikan pada tahun ini.
Baca juga: 5 Cara Menghindari Investasi Kripto Bodong
Oscar mencatat, sampai saat ini member Indodax telah mencapai lebih dari 3,8 juta orang.
Selain itu, untuk mendorong perkembangan teknologi blockchain dan aset kripto, Indodax juga memiliki beberapa mitra dan sister company yang berfokus kepada research and development atau RnD di bidang blockchain.
“Indodax punya beberapa perusahaan berfungsi untuk RnD dibidang blockchain untuk membantu dan mendorong penerapan sistem blockchain di Indonesia agar setara dengan negara maju lainnya,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.