Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2015-2020 Jumlah Rata-rata Rumah yang Disubsidi Capai 202.666 Unit Per Tahun

Kompas.com - 30/06/2021, 19:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat capaian kinerja subsidi perumahan selama enam tahun terakhir rata-rata sebanyak 202.666 unit per tahun.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam pernyataannya yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan, walaupun terjadi penurunan pada tahun 2018-2020, tapi secara umum kinerja subsidi perumahan dapat dijaga secara konsisten, bahkan pada masa pandemi covid-19 sekalipun.

"Hal ini saya kira yang membantu rebound-nya perekonomian Indonesia pada tahun ini," katanya, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: Pahami 7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi Sebelum Beli Rumah

Adapun kinerja penyaluran KPR subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) disalurkan paling banyak melalui BTN untuk kategori dari bank BUMN sebanyak 745.014 unit.

Sedangkan dari bank swasta nasional yakni Bank Artha Graha sebanyak 18.012 unit, kemudian untuk bank BPD adalah Bank BPD Papua sebanyak 8.705 unit.

Selain itu, kinerja KPR Subsidi Bank BUMN Syariah dan BPD Syariah Tahun 2015-2020, paling tinggi adalah BTN Syariah dari Bank BUMN Syariah sebanyak 111.332 unit dan BPD Sumut Syariah dari BPD Syariah sebanyak 5.350 unit.

Sebelumnya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengusulkan anggaran untuk Bantuan Pembiayaan Perumahan pada tahun depan sebesar Rp 28,2 triliun.

Baca juga: Cicilan KPR Tinggal Sekali Bayar, Segera Urus Surat Roya, Apa Itu?

Lebih lanjut Menteri PUPR menjelaskan Bantuan Pembiayaan Perumahan untuk tahun depan tersebut terdiri dari FLPP sebesar Rp 23 triliun untuk 200.000 unit rumah dan BP2BT sebesar Rp 1,6 miliar untuk 42 unit rumah.

Kemudian Subsidi Selisih Bunga (SSB) atau Subsidi Bunga Kredit untuk penerbitan tahun sebelumnya sebesar Rp4,39 triliun, serta Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) untuk penerbitan TA 2022 sebesar Rp 812 miliar bagi 200 ribu unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com