JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah masih terus menyusun rencana penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro darurat. Kebijakan ini guna menekan kasus penularan Covid-19.
Adapun dalam penerapan PPKM Darurat nanti, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menjadi koordinator untuk kawasan Jawa dan Bali.
Dalam dokumen yang diperoleh Kompas.com, Kamis (1/7/2021). Luhut mengusulkan PPKM Darurat Jawa-Bali berlangsung sepanjang 3-20 Juli 2021 dengan target penurunan kasus Covid-10 harian di bawah 10.000 per hari.
Baca juga: Jadwal Terbaru Operasional Bank Selama Pengetatan PPKM
Pengetatan sejumlah sektor ekonomi pun akan dilakukan, diantaranya terkait pembatasan operasional mal dan restoran. Luhut mengusulkan, kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup selama PPKM Darurat Jawa-Bali.
Sementara pada restoran dan rumah makan dilarang melayani makan-minum di tempat (dine in), melainkan hanya menerima pesanan pesan-antar atau delivery/takeaway.
Namun untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari tetap diperbolehkan buka. Hanya saja jam operasionalnya dibatasi sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
Di sisi lain, fasilitas umum yang meliputi taman umum, tempat wisata umum, atau area publik lainnya, hingga kegiatan seni/budaya, olahraga, serta sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan pun diusulkan tutup sementara.
Nantinya, ketika penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali berlaku, Satpol PP pemerintah daerah, TNI, dan Polri agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap pemberlakuan pengetatan aktivitas tersebut.
Baca juga: Ada PPKM Darurat, ini Saham-saham yang Bisa Dicermati
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.