Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran CPNS 2021 Dibuka, Ini Jabatan yang Paling Banyak Dibutuhkan

Kompas.com - 01/07/2021, 10:30 WIB
Muhammad Choirul Anwar

Penulis

  • Perawat
  • Bidan
  • Dokter
  • Apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan

Teknis:

  • Auditor
  • Penyuluh pertanian
  • Pengelola keuangan
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Polisi pamong praja

Formasi PPPK 2021 terbanyak

Sama seperti CPNS, formasi PPPK 2021 terbanyak juga bisa dilihat dari masing-masing tingkatan instansi, mulai dari tingkat Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten/Kota.

Berikut rincian formasi PPPK 2021 untuk tingkat Pemerintah Pusat:

  • Penyuluh KB
  • Penyuluh perikanan
  • Penyuluh kehutanan
  • Perawat
  • Perencana

Baca juga: Jadwal CPNS dan PPPK 2021: Pendaftaran Resmi Dibuka 30 Juni - 21 Juli

Adapun di tingkat Pemerintah Provinsi, formasi PPPK 2021 terbanyak dibagi berdasarkan kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sebagai berikut.

Guru:

  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru matematika
  • Guru penjaorkes
  • Guru seni budaya

Kesehatan:

  • Perawat
  • Asisten apoteker
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Apoteker
  • Bidan

Teknis:

  • Pranata komputer
  • Teknik jalan dan jembatan
  • Instruktur
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Penyuluh kehutanan

Baca juga: Kementerian ESDM Buka Lowongan CPNS untuk SMK-S2, Simak Rinciannya

Sementara di tingkat Pemerintah Kabupaten/Kota, formasi PPPK 2021 terbanyak dibagi berdasarkan kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis sebagai berikut.

Guru:

  • Guru kelas
  • Guru Penjaorkes
  • Guru BK
  • Guru TIK
  • Guru Agama Islam

Teknis:

  • Penyuluh pertanian
  • Arsiparis
  • Pranata komputer
  • Pengelola pengadaan barang/jasa
  • Pamong belajar

Kesehatan:

  • Perawat
  • Bidan
  • Pranata laboratorium kesehatan
  • Perekam medis
  • Asisten apoteker

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com