Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 1 Juli 2021, Ini Persyaratan Terbaru Penerbangan Lion Air Group

Kompas.com - 01/07/2021, 11:03 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Pada wilayah Kalimantan Tengah persyaratan yang berlaku yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam. Selain itu, calon penumpang diwajibkan mengisi e-HAC.

Ketentuan uji kesehatan dari dan ke Kalimantan Tengah tersebut tidak diwajibkan bagi anak di bawah usia 5 tahun.

Penerbangan ke wilayah Kalimantan Tengah mencakup tujuan Bandara Palangkaraya (PKY), Bandara Pangkalan Bun (PKN), Bandara Sampit (SMQ), dan Bandara Muara Teweh (HMS).

3. Sulawesi Utara

Pada wilayah Sulawesi Utara persyaratan yang berlaku yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3x24 jam. Selain itu, calon penumpang diwajibkan mengisi e-HAC.

Ketentuan uji kesehatan dari dan ke Kalimantan Tengah tersebut tidak diwajibkan bagi anak di bawah usia 5 tahun.

Penerbangan ke wilayah Sulawesi Utara mencakup tujuan Manado (MDC), Melonguane (MNA), Miangas (MKF), dan Tahuna (NAH).

4. Bali

Persyaratan perjalanan ke wilayah Bali diwajibkan untuk menunjukkan surat surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam. Selain itu, calon penumpang diwajibkan mengisi e-HAC.

Adapun ketentuan uji kesehatan dari dan ke Bali tersebut tidak diwajibkan bagi anak di bawah usia 5 tahun. Ketentuan ini berlaku sejak 30 Juni 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

5. Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Pada wilayah Kupang persyaratan yang berlaku yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 1x24 jam, swab antigen dengan sampel maksimal 1x24 jam, atau GeNose dengan sampel maksimal 1x24 jam.

Adapun ketentuan uji kesehatan dari dan ke Kupang tersebut tidak diwajibkan bagi anak di bawah usia 5 tahun. Ketentuan ini sudah berlaku sejak 2 Juni 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

6. Merauke, Papua

Untuk persyaratan penerbangan yang berlaku di wilayah Merauke yakni menunjukkan surat hasil tes negatif Covid-19 dari RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 2x24 jam, atau swab antigen dengan sampel maksimal 2x24 jam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com