Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Resmi Putuskan PPKM Darurat Jawa-Bali, Mal Tutup hingga Restoran Hanya Pesan Antar

Kompas.com - 01/07/2021, 12:13 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat yang berlaku sepanjang 3-20 Juli 2021 tersebut bertujuan mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Meski demikian, Jokowi menyatakan, penjelasan lebih terperinci terkait penerapan PPKM Darurat berada di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Baca juga: PPKM Darurat, Luhut Ditunjuk Jadi Koordinator Wilayah Jawa-Bali

Adapun pada penerapan PPKM darurat ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berperan sebagai koordinator untuk kawasan Jawa dan Bali.

Berdasarkan dokumen yang diberikan Kemenko Marves kepada media, Kamis (1/7/2021), salah satu yang diputuskan adalah pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sepanjang penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Kemudian, diatur pula terkait pelaksanaan kegiatan makan-minum di tempat umum, di mana restoran dan rumah makan dilarang melayani makan-minum di tempat (dine in).

Secara rinci, selama masa PPKM Darurat warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun di pusat perbelanjaan/mal hanya menerima layanan pesan antar atau delivery/take away.

Di sisi lain, untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari tetap diperbolehkan untuk buka. Namun, jam operasionalnya dibatasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen.

Kendati demikian, khusus untuk apotek dan toko obat diperbolehkan untuk buka secara penuh selama 24 jam.

Baca juga: Jadwal Terbaru Operasional Bank Selama Pengetatan PPKM

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com