- 1 formasi umum untuk Nahkoda
- 6 formasi umum untuk Oiler
- 28 formasi umum untuk Operator Speedboat
- 1 formasi umum untuk Pelaksana Pemula - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- 19 formasi umum untuk Pelaksana Terampil - Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- 15 formasi umum untuk Pelaksana Terampil - Pengawas Perikanan
- 12 formasi umum dan 2 formasi putra/putri Papua untuk Pelaksana Terampil - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
- 198 formasi umum dan 2 formasi khusus untuk Pelaksana Terampil - Penyuluh Perikanan
- 2 formasi umum untuk Pengelola Teknis Perikanan Budidaya
- 12 formasi umum untuk Teknisi Perikanan Budidaya.
Selain persyaratan umum, ada syarat khusus untuk beberapa jabatan di atas. Untuk Pengawas Perikanan, KKP mengatur persyaratan khusus seperti ratio mata minus/plus/silinder maksimal 2 Dioptri, tinggi badan pria minimal 160 CM dan tinggi badan wanita minimal 155 CM, serta bersedia tidak hamil selama masa CPNS.
Sementara untuk Kelasi, Juru Mudi, Mualim Kapal, Nahkoda, Operator Speedboat, Oiler, Masinis Kapal, dan Kepala Kamar Mesin, KKP mensyaratkan harus berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan minimal 155 cm, tidak memiliki cacat fisik, tidak bertato dan bertindik, tidak memiliki riwayat operasi besar, serta dari perguruan tinggi dan prodi terakreditasi dengan IPK minimal 2,80.
Ada pula beberapa sertifikat yang perlu dimiliki. Pelamar jabatan Kelasi dan Oiler harus memiliki sertifikat BST, Juru Mudi dan Operator Speedboat memiliki sertifikat ANKAPIN/ANT dan BST, Mualim dan Nahkoda memiliki sertifikat BST dan ANKAPIN, serta Masinis Kapal dan Kepala Kamar Mesin memiliki sertifikat BST dan ATKAPIN.
Seluruh dokumen persyaratan khusus dijadikan satu dengan dokumen umum lainnya, dan diunggah melalui lama https://sscasn.bkn.go.id.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.