Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Ekonom: Lebih Baik Lockdown

Kompas.com - 01/07/2021, 13:23 WIB
Elsa Catriana,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menerapkan PPKM Darurat untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang meluas yang mulai berlaku dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai penerapan PPKM ini masih dirasakan tanggung.

"Ini cukup tanggung karena satu sisi masih diperbolehkan makan di tempat, kemudian ritel masih bisa dibuka jam 17.00 WIB. Menurut saya kalau kasusnya tidak mengalami penurunan signifikan dengan pemberlakuan yang ketat, maka yang terjadi justru ekonomi makin menurun di kuartal III/2021," ujar Bhima saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Aturan PPKM Darurat: Naik Pesawat, Bus, dan Kereta Wajib Pakai Kartu Vaksin

Bahkan, ekonomi Indonesia diprediksi akan sampai minus 0,5 persen sampai minus 1 persen.

"Artinya begini, selama pembatasan sosialnya efektif setelah diloggarkan ekonomi akan pulih dan lebih solid. Tetapi, kalau sudah diberlakukan PPKM ternyata kasus harian masih tinggi kemudian biaya kesehatan bengkak, maka PPKM yang gagal ini imbasnya akan terjadi PHK massal khususnya di sektor ritel yang pembatasannya diperketat seperti makanan dan minuman, industri manufaktur dan banyak lainnya," jelas dia.

Sementara untuk sektor pariwisata, Bhima menilai masih akan terus negatif.

Ia pun menyarankan pemerintah lebih baik menerapkan lockdown daripada PPKM Darurat.

Sebab, menurut Bhima, PPKM Darurat justru malah menimbulkan kebingungan bagi para pelaku usaha.

Baca juga: PPKM Darurat Berlaku 3 Juli, Pasar hingga Toko Kelontong Wajib Tutup Pukul 20.00

"PPKM darurat itu kalau mal sekarang buka hanya sampai jam 17.00 WIB sore aja, untuk apa mereka buka, biaya operasional keluar, gaji harus dibayar, belum lagi sewa tempat dan sewa listrik. Lebih efektif kalau lockdown. Sekalian ekonomi selama 14 hari turun drastis tapi setelah itu di kuartal IV/2021 pertumbuhan langsung positif karena ada momentum natal dan tahun baru," kata Bhima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Stok Lampu Bisa Langka gara-gara Implementasi Permendag 36/2023

Whats New
IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

IHSG Ditutup Naik 63 Poin, Rupiah Menguat di Bawah Level 16.200

Whats New
Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Jam Operasional Pegadaian Senin-Kamis, Jumat, dan Sabtu Terbaru

Whats New
Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Bos BI Optimistis Rupiah Bakal Kembali di Bawah Rp 16.000 Per Dollar AS

Whats New
Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Mendag Ungkap Penyebab Harga Bawang Merah Tembus Rp 80.000 Per Kilogram

Whats New
Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Hadapi Tantangan Perubahan Iklim, Kementan Gencarkan Pompanisasi hingga Percepat Tanam Padi

Whats New
Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Panen Ganda Kelapa Sawit dan Padi Gogo, Program PSR dan Kesatria Untungkan Petani

Whats New
Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Alasan BI Menaikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Whats New
Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Cara dan Syarat Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian

Earn Smart
Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Cara dan Syarat Gadai HP di Pegadaian, Plus Bunga dan Biaya Adminnya

Earn Smart
Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Peringati Hari Konsumen Nasional, Mendag Ingatkan Pengusaha Jangan Curang jika Mau Maju

Whats New
United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

United Tractors Bagi Dividen Rp 8,2 Triliun, Simak Jadwalnya

Whats New
Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Kunjungan ke Indonesia, Tim Bola Voli Red Sparks Eksplor Jakarta bersama Bank DKI dan JXB

Whats New
Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, Bos BI: Untuk Memperkuat Stabilitas Rupiah

Whats New
KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

KEJU Bakal Tebar Dividen, Ini Besarannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com