Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenperin Diminta Dorong Industri Pasok 90 Persen Oksigen Buat Medis

Kompas.com - 01/07/2021, 19:41 WIB
Yohana Artha Uly,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus Covid-19 yang melonjak di Indonesia beberapa waktu belakangan, membuat pasokan oksigen langka dan harganya menjadi mahal.

Pemerintah pun berupaya untuk menyelessikan persoalan ini.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, secara khusus telah meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk mendorong industri memasok lebih banyak oksigen dan obat-obatan pada keperluan medis.

Baca juga: Kemenperin Beberkan Alasan Tabung Gas Oksigen Langka

"Terkait ketersediaan oksigen, kami meminta ke Kemenperin untuk memerintahkan produsen mengalokasikan 90 persen produksinya untuk kebutuhan medis. Termasuk juga termasuk suplai obat-obatan," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/7/2021).

Selain mendorong dari sisi industri, Luhut bilang, pihaknya juga telah meminta masing-masing provinsi agar membentuk satuan tugas (satgas) yang memastikan ketersediaan oksigen, alat kesehatan, dan farmasi di wilayahnya.

Hal ini sekaligus sebagai upaya mengoptimalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sepanjang 3-20 Juli 2021.

Lewat kebijakan ini ditargetkan penularan Covid-19 bisa ditekan menjadi di bawah 10.000 kasus per hari.

"Satgas ini agar berkoordinasi langsung dengan Menteri Kesehatan jika terjadi kesulitan suplai," ujar Luhut yang juga menjadi Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.

Baca juga: Produsen Gas: Stok Tabung Oksigen Aman Selama Masyarakat Tak Menimbun

Sebelumnya, Direktur Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin Fridy Juwono mengakui terjadi kelangkaan tabung gas di beberapa pasar di wilayah Jakarta.

Menurutnya, kelangkaan terjadi lantaran tingginya permintaan tabung gas oksigen di masyarakat, tetapi tidak tahu cara pemakaiannya.

Padahal, kata dia, penggunaan tabung gas oksigen biasanya hanya digunakan oleh paramedis sebagai regulatornya.

"Paramedis yang ngerti berapa sih aliran normalnya, biasanya normalnya itu 7 liter per menit atau paling parah bisa 10 liter. Ini yang kadang-kadang malah yang beli orang yang pengen aman tapi enggak ngerti cara penggunaanya," jelas Fridy kepada Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Sementara itu, di tengah kelangkaan tabung gas oksigen, Fridy menyakini stok kebutuhan oksigen untuk rumah sakit terpenuhi.

Baca juga: PPKM Darurat, Jokowi Minta Kemenkes Tingkatkan Kapasitas RS, Fasilitas Isolasi hingga Oksigen

Ia bilang, Kemenperin sudah menambahkan rasio kebutuhan oksigen untuk keperluan medis dan keperluan industri dari 40:60 menjadi 60:40.

"Karena pandemi dan tingkat kebutuhan oksigen butuh untuk medis, kita tingkatan yang medis 60 dan industri 40 persen. Artinya secara kemampuan kita ada dan enggak ada masalah untuk kebutuhan medis, aman," ungkap Fridy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Indef: Banjir Barang Impor Harga Murah Bukan Karena TikTok Shop, tapi...

Whats New
Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Emiten Menara TBIG Catat Pendapatan Rp 6,6 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

LKPP: Nilai Transaksi Pemerintah di e-Katalog Capai Rp 196,7 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

?[POPULER MONEY] Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis | Pakaian Bekas Impor Marak Lagi

Whats New
Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com