Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5G Hadir di Indonesia, Bank dan Fintech Dinilai Perlu Waspadai Serangan Siber

Kompas.com - 01/07/2021, 19:44 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perbankan dan financial technology (fintech) dinilai perlu mewaspadai serangan siber menyusul hadirnya jaringan 5G di Indonesia. 

Country Manager F5 Indonesia Surung Sinamo menilai, bank dan fintech sangat rentan mendapatkan serangan siber karena memiliki data yang bernilai.

“Tentu ada perusahaan yang sangat sensitif dengan cyber attack seperti perusahaan financial institution mencakup banking dan fintech, yang mana transaksinya memiliki nilai karena berkaitan dengan uang,” ujarnya secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Surung menyampaikan, peluncuran perdana layanan 5G di Indonesia menandai babak baru bagi perusahaan penyedia layanan telekomunikasi di tanah air.

Jaringan 5G memberikan konektivitas yang lebih baik dan latensi yang lebih rendah, yang memungkinkan perangkat merespons lebih cepat ke perangkat lain.

Oleh karena itu, 5G dinilai dapat membantu perusahaan meningkatkan penawaran layanan dan bahkan menciptakan layanan baru yang lebih menguntungkan bagi pelanggan.

Namun Surung mengatakan data dalam layanan 5G sulit diamankan karena telah terdistribusi dari cloud dan edge dengan jumlah ribuan device.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Jajaran Komisaris Askrindo

“Tentu 5G itu membuat data dan aplikasi lebih terdistribusi, dari yang tadinya sebelum lebih centralize di data center, tapi dengan 5G data terdistribusi lebih luas dan tentu serangan siber akan lebih meningkat karena datanya tidak hanya dalam satu data center,” kata Surung secara virtual, Kamis (1/7/2021).

Menurut dia, ada beberapa sektor usaha yang rentan mendapatkan serangan siber, khususnya perusahaan-perusahaan yang memiliki data yang bernilai. Contohnya yaitu fintech, perbankan, hingga kementerian dan lembaga pemerintah.

Sementara untuk kemanan data pribadi, setiap perusahaan yang memegang data konsumen memiliki kewajiban untuk melindungi data pribadi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Perusahaan dinilai perlu menutup celah agar tidak terjadi kebocoran data konsumen jika serangan siber terjadi.

Baca juga: Kemkominfo Minta Industri Segera Aplikasikan Teknologi 5G

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com