Mereka tidak melapor ke Satgas setempat. Karena jika ini dilakukan, akan dilakukan penutupan sementara perusahaan selama 10 sampai 14 hari.
“Perusahaan keberatan dengan dilakukan penutupan sementara,” ujar Said.
Maka agar jangan sampai ditutup, perusahaan yang buruhnya terpapar Covid-19 cenderung tidak mau mengumumkan. Akibatnya, buruh yang melakukan isolasi mandiri di rumah menularkan kepada keluarga. Inilah yang menyebabkan klaster pabrik sekarang merambah ke klaster keluarga.
Baca juga: Ada PPKM Darurat, Kemenaker Minta Pengusaha Tidak Lakukan PHK
Dalam sebulan ini kata Said Iqbal, dari laporan yang diterima KSPI, di wilayah Jabodetabek saja setidaknya 15 orang buruh meninggal dunia.
“Kami meminta agar buruh yang terpapar Covid-19 dan harus melakukan isolasi mandiri, perusahaan dan pemerintah memberikan obat-obatan dan perawatan yang secukupnya secara gratis,” ujar Said. (Vendy Yhulia Susanto)
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Terkait PPKM Darurat, pengusaha minta pemerintah percepat vaksinasi Covid-19
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.