1. Kemenhub Buka 684 Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka 2.445 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021.
Dari total formasi tersebut, 684 di antaranya untuk lulusan SMA/SMK Sederajat.
Sementara sisanya untuk lulusan D-III hingga S-2. Hal tersebut diketahui berdasarkan Pengumuman Nomor PG.6 Tahun 2021 tentang Penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Lingkungan Kemenhub Formasi Tahun Anggaran 2021.
Simak formasi CPNS 2021 Kemenhub untuk lulusan SMA/SMK Sederajat di sini
2. Jokowi Resmi Putuskan PPKM Darurat Jawa-Bali, Mal Tutup hingga Restoran Hanya Pesan Antar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi memutuskan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat yang berlaku sepanjang 3-20 Juli 2021 tersebut bertujuan mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Adapun pada penerapan PPKM darurat ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berperan sebagai koordinator untuk kawasan Jawa dan Bali.
Salah satu yang diputuskan adalah pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sepanjang penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Apa lagi yang menjadi keputusan di PPKM Darurat ini? Baca di sini
3. Per 1 Juli 2021, Ini Persyaratan Terbaru Penerbangan Lion Air Group
Lion Air Group kembali menetapkan persyaratan terbaru untuk penerbangan selama masa waspada pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku mulai 1 Juli 2021 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Ketentuan ini berlaku pada maskapai Lion Air (kode penerbangan JT), Wings Air (kode penerbangan IW), Batik Air (kode penerbangan ID).
Corporate Communications Strategic of Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengatakan, perusahaan menerapkan persyaratan penerbangan mengacu pada aturan yang diterbitkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.