JAKARTA, KOMPAS.com - Pendaftaran seleski Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 telah dibuka sejak 30 Juni 2021. Sejumlah kementerian dan instansi pemerintah lainnya telah mengumumkan jumlah formasi CPNS 2021 yang dibutuhkan.
Pada tahun ini di tingkat pemerintah pusat, sebanyak 54 dari 80 kementerian/lembaga resmi membuka lowongan CPNS dan PPPK 2021.
Kemudian di tingkat provinsi, terdapat 33 dari 34 instansi pemerintah provinsi yang membuka formasi CPNS dan PPPK 2021. Terakhir, pada tingkat pemerintah kabupaten/kota, sebanyak 486 dari 508 instansi membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Baca juga: Kementerian PANRB Buka 83 Formasi CPNS dan PPPK, Simak Syaratnya
Adapun total kebutuhan ASN 2021 adalah sebanyak 676.733 formasi yang terdiri dari 128.016 formasi CPNS 2021 dan 548.717 PPK.
Lantas, bagaimana cara cek daftar formasi CPNS 2021?
Usai mengikuti petujuk seperti di atas, laman sscasn.bkn.go.id akan memuat daftar formasi CPNS 2021 sesuai jenis pengadaan dan instansi yang Anda pilih.
Selain itu, untuk mengetahui formasi CPNS 2021 Anda juga bisa langsung mengunjungi laman kementerian dan instansi yang ingin dilamar. Bisa juga dengan memantau akun sosial media masing-masing kementerian dan instansi tersebut.
Baca juga: Minat Daftar CPNS Petugas Avsec Bandara? Ini Besaran Gaji Per Bulannya
Cara Daftar CPNS 2021
Akses laman sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu CPNS
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus mempunyai akun SSCASN. Pendaftaran akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.