Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS Polisi Kehutanan untuk Lulusan SMK di KLHK, Berapa Gajinya?

Kompas.com - 02/07/2021, 14:42 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membuka 1.007 formasi dalam seleksi CPNS 2021.

Seperti dikutip dari pengumuman Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) KLHK Tahun Anggaran 2021 dijelaskan, formasi CPNS Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut dibuka untuk lulusan jenjang pendidikan SMA/SMK hingga S2.

Ada 245 formasi CPNS SMA atau SMK yang dibuka di KLHK, yakni untuk jabatan Pemula - Pengendali Ekosistem Hutan dan Pemula - Polisi Kehutanan.

Baca juga: KLHK Buka 245 Formasi CPNS SMA, Simak Rinciannya Berikut

Di dalam berkas daftar program studi yang dibutuhkan dan dapat melamar formasi CPNS SMA atau SMK di KLHK yakni program studi SMK Kehutanan, SMK Kelautan, SMK Perikanan, dan SMK Perkembunan. Selain itu juga SMK Pertanian serta SMK Peternakan.

Dikutip dari laman informasi seleksi CPNS 2021 di link berikut dijelaskan, Polisi Kehutanan berkedudukan sebagai pelaksana teknis di bidang kepolisian kehutanan pada Instansi Pemerintah.

Polisi Kehutanan merupakan jabatan karier PNS. Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan termasuk dalam klasifikasi/rumpun penyidik dan detektif.

Tugas Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan adalah melaksanakan kegiatan Kepolisian Kehutanan meliputi menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan, kawasan hutan serta pengawasan peredaran hasil hutan.

Lalu, berapa gaji Polisi Kehutanan di bawah KLHK serta tunjangan yang diterima dalam sebulan?

Sebenarnya, jumlah besaran gaji yang diterima oleh setiap PNS di seluruh dunia sama berdasarkan golongan.

Termasuk untuk formasi Polisi Kehutanan. Namun, besaran tunjangan masing-masing ASN dibedakan antar lembaga, serta ASN di pemerintah daerah.

Karena besaran tunjangan yang berbeda, besaran uang yang diterima setiap bulan atau take home pay yang diterima juga berbeda.

Baca juga: Catat, Ini Cara Cek Formasi CPNS 2021

Untuk besaran gaji pokok, Polisi Kehutanan dengan kelulusan SMA sederajat masuk golongan II dengan besaran gaji per bulan bervariasi, mulai dari Rp 2.022.000 hingga Rp 3.820.000.

Untuk CPNS dengan lulusan SMA, maka di tahun pertamanya ia termasuk dalam golongan IIa dengan besaran gaji sekitar Rp 2.022.000.

Namun, dengan masa kerja mulai dari 0 tahun, sebagai seorang CPNS, besaran gaji yang diterima belum penuh, yakni baru 80 pesen dari total gaji holongan IIa.

Aturan mengenai gaji pokok PNS tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com