"Jadi untuk total diskon listrik membantu masyarakat, terutama yang kelompok menengah ke bawah ini adalah sebesar Rp 7,58 triliun," kata dia.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19.
Kebijakan itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Jokowi mengumumkan penerapan PPKM mikro darurat ini di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7/2021).
"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi.
Berdasarkan data pemerintah, kasus positif Covid-19 bertambah 25.830 orang, pada Jumat (2/7/2021). Angka ini merupakan penambahan kasus harian tertinggi sejak awal pandemi terjadi di Tanah Air.
Penambahan tersebut menyebabkan total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.228.938 orang, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.
Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning secara Offline dan Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.