JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, alokasi untuk anggaran penanganan kesehatan tahun ini bertambah menjadi Rp 185,98 triliun dari sebelumnya Rp 172,84 triliun. Hal ini seiring dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.
"Sekarang dengan perkembangan yang terjadi, kita melihat kebutuhan penanganan Covid-19 akan naik lagi, (sehingga anggaran) jadi naik dari Rp 172,84 triliun ke Rp 185,98 triliun," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
Adapun anggaran yang dialokasikan untuk vaksinasi Covid-19 sebesar Rp 58 triliun, dengan perincian Rp 47,8 triliun untuk pengadaan vaksin dan logistik, dan Rp 6,5 triliun untuk anggaran yang disalurkan melalui tranfer ke daerah dan dana desa (TKDD) guna membantu program vaksinasi.
Baca juga: CPNS 2021, Ini 34 Formasi Tenaga Kesehatan yang Wajib Pakai STR
Kemudian anggaran untuk keperluan pengobatan/therapeutic sebesar Rp 59 triliun. Terdiri dari untuk pengobatan para pasien yang selama ini dirawat di rumah sakit sebesar Rp 40 triliun dan insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp 15,3 triliun.
"(Anggaran pengobatan) ini kalau di breakdown menjadi anggaran di pusat yaitu tenaga kesehatan yang ada di bawah administratifnya Kementerian Kesehatan sebesar Rp 7,3 triliun, dan tenaga kesehatan yang berada di bawah administrasinya pemerintah daerah atau dinas kesehatan yang dibayarkannya melalui TKDD sebesar Rp 8 triliun," paparnya.
Selanjutnya mencakup anggaran untuk keperluan diagnostik seperti testing dan tracing sebesar Rp 4,08 triliun, untuk penanganan kesehatan lain di daerah Rp 35,4 triliun, dan insentif perpajakan Rp 20,85 triliun.
Selain itu, meliputi anggaran untuk keperluan membantu sarana prasarana seperti laboratorium, kemudian operasi BNPB, komunikasi, serta jaminan kesehatan bagi para pekerja bukan penerima upah sebesar Rp 8,49 triliun.
Baca juga: Sangat Mendesak: Ketegasan Kesehatan dan Terobosan Fiskal
"Jadi seluruh anggaran ini betul-betul ditujukan bagi penanganan Covid-19, baik itu vaksin, program vaksinasi, testing-tracing, pengobatan, maupun pelaksanaan PPKM mikro yang tidak darurat atau darurat, itu akan menggunakan dana Rp 185,98 triliun ini," ungkap Sri Mulyani.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.