JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian membuka 374 formasi dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2021.
Dari total 374 formasi tersebut terdapat formasi khusus yang diperuntukkan bagi putra putri lulusan terbaik atau cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora serta putra putri Papua dan Papua Barat.
Hal tersebut diketahui berdasarkan Pengumuman Nomor B/124/SJ-IND/KP/VI/2021 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.
Baca juga: Simak, Ini Daftar Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1
Berikut rincian formasi CPNS 2021 Kementerian Perindustrian:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar, berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta termasuk BUMN dan BUMD;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.