Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KKP Buka 521 Kuota Formasi PPPK, Simak Rinciannya

Kompas.com - 03/07/2021, 12:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan kebutuhan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK) di lingkungan KKP.

Pengumuman terbit seiring dengan dibukanya pendaftaran CPNS 2021 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 741 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2021.

"Kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2021," sebut KKP mengutip situs resminya, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Kementerian PAN-RB Buka 83 Formasi CPNS dan PPPK, Simak Syaratnya

Mengutip dokumen formasi PPPK, ada 5 jabatan di KKP yang membutuhkan formasi PPPK.

Jabatan tersebut, yakni Ahli Pertama Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, Ahli Pertama Pengendali Hama dan Penyakit Ikan, Ahli Pertama Penyuluh Perikanan, Pelaksana Pemula Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, dan Pelaksana/Terampil Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap.

Secara total, KKP membutuhkan 521 orang yang akan mengisi jabatan dalam formasi PPPK. Penempatan tiap jabatan pun berbeda sesuai dengan direktorat yang membutuhkan.

Untuk Ahli Pertama Pengelola Produksi Perikanan Tangkap misalnya, ada 25 wilayah penempatan, antara lain Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT) Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan ikan, DJPT Pelabuhan Perikanan Samudera Bungus, DJPT Pelabuhan Perikanan Belawan, dan lain-lain.

Sementara untuk Ahli Pertama Pengendali Hama dan Penyakit Ikan ada 16 wilayah penempatan, Ahli Pertama Penyuluh Perikanan 9 wilayah penempatan, dan pelaksana Pemula Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap sebanyak 21 wilayah penempatan.

Baca juga: Simak Perbedaan Gaji PPPK dan PNS

Kemudian Pelaksana/Terampil Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap sebanyak 10 wilayah penempatan.

Berikut ini kuota dari masing-masing jabatan.

- 53 kuota Ahli Pertama Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

- 16 kuota Ahli Pertama Pengendali Hama dan Penyakit Ikan

- 398 kuota Ahli Pertama Penyuluh Perikanan

- 40 kuota Pelaksana Pemula Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

- 14 kuota Pelaksana/Terampil Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com