Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Milenial Bisa Ajukan KPR, Simak Tata Cara dan Syarat Utamanya

Kompas.com - 03/07/2021, 14:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di bank bisa dibilang susah-susah gampang.

Pasalnya ada beberapa bank yang mensyaratkan status pernikahan hingga jumlah penghasilan untuk mengajukan KPR. Tentu, milenial yang baru mulai bekerja jadi pesimis lebih dulu.

Tapi, tidak semua persyaratan harus seperti itu. Milenial juga bisa mempertimbangkan KPR sebagai salah satu opsi untuk memiliki rumah. Utamanya jika rencana menabung selalu terasa jauh karena harga KPR berkejaran tiap tahun.

Baca juga: Pahami 7 Perbedaan KPR Subsidi dan Nonsubsidi Sebelum Beli Rumah

"Saat ini, sudah ada banyak program yang bisa dicoba untuk membantu milenial dalam membeli sebuah rumah, salah satunya adalah KPR yang dikhususkan untuk anak muda," kata Customer Solutions Retail Loan Division Head OCBC NISP, Rudy Sutjiawan, dalam siaran pers, Sabtu (3/7/2021).

Namun sebelum itu, simak dahulu apa yang perlu kamu persiapkan dan pertimbangkan untuk pengajuan KPR agar tidak menjadi beban bulanan. Pertimbangan meliputi syarat, bunga, hingga simulasi cicilan.

1. Perhatikan syarat penghasilan

Pengajuan KPR tentu memiliki beberapa syarat. Syarat utama adalah memiliki kemampuan membayar angsuran kredit sampai lunas. Bank akan memperhatikan hal tersebut.

Bank mengindentifikasi penghasilanmu dengan meminta bukti penghasilan, bisa berupa slip gaji atau SPT tahunan. Kamu juga akan diminta untuk memberikan rekening bank selama 3-6 bulan terakhir.

"Rekening bank sangat penting sehingga pastikan bahwa semua transaksi penghasilan kamu dilakukan melalui Bank," tutur Rudy.

2. Siapkan dokumen

Selain penghasilan, bank juga memiliki kriteria tertentu untuk mendapat KPR, salah satu kriteria tersebut adalah usia. Usia minimum pengajuan KPR adalah 21 tahun.

Selain itu, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan, termasuk data-data penghasilan dan data-data pribadi maupun pasangan jika sudah menikah.

Beberapa dokumen yang dimaksud adalah KTP, fotocopy NPWP, slip gaji bulan terakhir atau surat identitas usaha untuk pelaku usaha, fotocopy tabungan atau rekening koran 3-6 bulan, dan fotocopy izin praktek khusus pekerja profesi seperti dokter, notaris, dan lainnya.

Baca juga: Cicilan KPR Tinggal Sekali Bayar, Segera Urus Surat Roya, Apa Itu?

3. Perhatikan pinjaman

Lalu, bank maupun lembaga keuangan sering kali mengecek dari kinerja pinjaman yang kamu miliki sebelumnya. Tujuannya untuk melihat pinjaman apa saja yang sudah dimiliki dan bagaimana pembayarannya.

"Nah, hal tersebut merupakan faktor penting kedua yang menjadi perhatian bank. Jadi jangan pernah sepelekan tagihan kartu kredit atau pinjaman online yang kamu miliki, karena keterlambatan pembayaran bisa jadi batu sandungan pengajuan KPR," tutur Rudy.

4. Hitung kemampuan bayar

Sebelum pengajuan ke bank, kamu juga bisa menghitung sendiri berapa kemampuan bayar yang kamu miliki.

Caranya adalah menghitung total kewajiban bulanan alias utang tiap bulan termasuk cicilan bulanan KPR yang sedang diajukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com