Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuota Kartu Prakerja Ditambah 2,8 Juta, Daftar di prakerja.go.id

Kompas.com - 03/07/2021, 14:42 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan pemerintah akan melanjutkan program Kartu Prakerja hingga akhir tahun 2021.

Seperti telah diberitakan Kompas.com, Jumat (2/7/2021), sri Mulyani menjelaskan, pihaknya telah mengalokasikan Rp 10 triliun untuk program tersebut.

Dengan melanjutkan program Kartu Prakerja hingga akhir tahun, pemerintah masih akan membuka pendaftaran bagi 2,8 juta peserta.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali sepanjang 3-20 Juli 2021.

Baca juga: Program Kartu Prakerja Dilanjutkan Hingga Akhir Tahun, Tambah 2,8 Juta Peserta

"Pada semester II ini dan berkaitan juga dengan PPKM darurat, kami berharap akan bisa tersalurkan 10 triliun lagi untuk 2,8 juta peserta," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).

Seperti diketahui, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan bantuan total Rp 3,55 juta yang akan disalurkan dalam empat bulan. Total bantuan tersebut terdiri dari bantuan manfaat pelatihan Rp 1 juta, insentif pasca pelatihan Rp 2,4 juta yang diberikan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei Rp 150.000 untuk tiga kali survei.

Sri Mulyani menjelaskan, selama semester I-2021, insentif Kartu Prakerja telah tersalurkan Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta.

Syarat dan Cara Mendaftar Kartu Prakerja

Bagi Anda yang berminat untuk mendaftar program Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat yang perlu diperhatikan.
Berikut adalah syarat mendaftar Kartu Prakerja:

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang sekolah atau kuliah
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain
  • Bukan pejabat negara, PNS, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD

Baca juga: Pemerintah Sebut 8,3 Juta Orang Sudah Terima Manfaat Kartu Prakerja

Sementara, cara mendaftar Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:

  • Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer
  • Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun
  • Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online
  • Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka
  • Nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang melalui SMS

Baca juga: Kuota 44.000, Ini Kriteria Pendaftar yang Tak Lolos Kartu Prakerja

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

5 Daerah di Jawa Timur dengan UMR 2024 Tertinggi, Ini Rinciannya

5 Daerah di Jawa Timur dengan UMR 2024 Tertinggi, Ini Rinciannya

Whats New
BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024

BTN Targetkan Spin Off BTN Syariah Rampung pada Semester II 2024

Whats New
5 Penyebab Orang Memilih Berganti Karier, Tak Senang hingga Tantangan

5 Penyebab Orang Memilih Berganti Karier, Tak Senang hingga Tantangan

Work Smart
IHSG Diprediksi Menguat di Awal Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat di Awal Pekan, Ini Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Anak Buah Sri Mulyani Bantah Tudingan Bea Cukai Persulit Barang Masuk TKI

Whats New
[POPULER MONEY] Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 yang Ditarik BI | Jawaban Anies Soal Urgensi Bangun IKN

[POPULER MONEY] Cara Menukar Uang Logam Rp 1.000 yang Ditarik BI | Jawaban Anies Soal Urgensi Bangun IKN

Whats New
Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri

Spend Smart
Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Cara Bayar Tagihan IndiHome lewat DANA, GoPay, OVO, dan LinkAja

Spend Smart
Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Simak Perbedaan ATM Link dan ATM Bersama

Whats New
PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

PTPN III Resmi Bentuk 2 Sub Holding, Gabungan dari 13 Perusahaan

Whats New
Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?

Whats New
Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com