Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Cara Menjaga Skor Kredit di Tengah Gelombang Kedua Covid-19

Kompas.com - 03/07/2021, 17:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

KOMPAS.com - Gelombang Covid-19 kembali menerjang. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat diterapkan mulai 3-20 Juli.

Kondisi ini pasti akan berdampak lagi pada mata pencaharian maupun penghasilan warga. Entah itu PHK, potong gaji, dirumahkan sementara, atau lainnya.

Kalau penghasilannya berkurang atau hilang sama sekali, maka tidak ada uang untuk membayar cicilan utang. Buat makan saja susah, apalagi bayar pinjaman.

Risiko tidak bayar cicilan utang akan berpengaruh pada skor kredit di layanan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). SLIK ini dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pengganti BI Checking.

Berikut cara menjaga skor kredit tetap baik di masa gelombang kedua Covid-19, seperti dikutip dari Cermati.com.

Pengertian Skor Kredit

Skor kredit merupakan sistem penilaian untuk melihat kelayakan atau kemampuan calon debitur terhadap pinjaman yang diajukan. Skor kredit akan terekam bila kamu memiliki rekening di bank atas namamu.

Bahkan muncul dari riwayat kreditmu selama ini dalam mengajukan dan menyelesaikan pinjaman sebelumnya, seperti kartu kredit, KTA (Kredit Tanpa Agunan), Kredit Kendaraan Bermotor (KKB), dan lainnya.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, ada 5 kolektibilitas kredit yang menjadi acuan skor kredit:

Kolektibilitas 1: Lancar; bila debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu, perkembangan rekening baik, tidak ada tunggakan, serta sesuai dengan persyaratan kredit

Kolektibilitas 2: Dalam Perhatian Khusus; bila debitur menunggak pembayaran pokok, dan/atau bunga antara 1-90 hari

Kolektibilitas 3: Kurang Lancar: Bila debitur menunggak pembayaran pokok, dan/atau bunga antara 91-120 hari

Kolektibilitas 4: Diragukan; Bila debitur menunggak pembayaran pokok, dan/atau bunga antara 121-180 hari

Kolektibilitas 5: Macet; bila debitur menunggak pembayaran pokok, dan/atau bunga lebih dari 180 hari.

Bank akan menjadikan skor kredit nasabah sebagai salah satu pertimbangan utama apakah pengajuan kreditmu disetujui atau ditolak. Jadi, sangat penting menjaga skor kredit agar tetap dalam posisi baik.

Baca Juga: Dear Nasabah, Ini Saldo Minimal Rekening Terkini di BCA, BRI dan 8 Bank Lainnya

Cara Menjaga Skor Kredit

Selalu bayar tagihan tepat waktu

Apapun jenis pinjaman atau kredit yang kamu ambil, tetap harus membayar tagihan atau cicilan tepat waktu. Kalau perlu sebelum jatuh tempo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Heran Jasa Tukar Uang Pinggir Jalan Mulai Menjamur, BI Malang: Kurang Paham Mereka Dapat Uang Dari Mana...

Whats New
Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan 'Open Side Container'

Dongkrak Performa, KAI Logistik Hadirkan Layanan "Open Side Container"

Whats New
Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Sumbangan Sektor Manufaktur ke PDB 2023 Besar, Indonesia Disebut Tidak Alami Deindustrialisasi

Whats New
Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Jumat 29 Maret 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Modal Asing Kembali Cabut dari RI, Pekan Ini Nilainya Rp 1,36 Triliun

Whats New
Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Kerap Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, 5 Lokomotif KA Ringsek Sepanjang 2023

Whats New
Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Kemenag Pastikan Guru PAI Dapat THR, Ini Infonya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com