Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta Perusahaan Ride Hailing Tambah Sekat untuk Driver Ojol

Kompas.com - 03/07/2021, 20:00 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan memberlakukan syarat bagi para driver ojol yang melakukan layanan antar-jemput untuk masyarakat.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengakui pihaknya sudah melakukan pembicaraan dengan pihak aplikator yaitu Gojek, Grab, dan Maxim untuk memasang sekat pembatas dengan penumpang.

"Dengan pertimbangan yang cukup matang sepeda motor yang untuk kepentingan masyarakat saya sudah komunikasikan dengan tiga aplikator untuk meminta kembali pengemudi dipasang sekat pengemudi dan penumpang," ujar Budi dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Masih Ada Driver Ojol dan Taksi Belum Divaksin, Menhub: Akan Diberi Secara Bertahap

Dia mengatakan, sebenarnya pemasangan sekat ini sudah dilakukan oleh para perusahaan ride hailing kepada para mitra drivernya di wilayah Jakarta. Namun belum semua driver ojol yang melakukannya.

Oleh sebab itu Budi meminta kepada perusahaan ride hailing atau kepada para driver ojol, untuk lebih memperbanyak driver ojol melakukan hal ini khususnya di daerah Jawa dan Bali.

"Agar diperbanyak lagi tak hanya di Jakarta tapi di wilayah lain terutama wilayah Jawa dan Bali," ucapnya.

Perlu diketahui adapun ketentuan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub Nomor Nomor 43 Tahun 2021. SE ini berlaku mulai 5 Juli sampai 20 Juli 2021.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Saham Bank Jago 'Ambles' 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Saham Bank Jago "Ambles" 4,7 Persen, IHSG Hari Ini Berakhir di Zona Merah

Whats New
Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Dorong Pertumbuhan Industri di Batam, PGN Salurkan Gas Bumi Sebesar 10 BBTUD Ke PLN Batam

Whats New
Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Pengembangan Pelabuhan Berkelanjutan Tak Mudah, Ini Syaratnya

Whats New
Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Program Kampung Nelayan Modern di Biak Diharap Bisa Tingkatkan Pendapatan Nelayan

Whats New
Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Nickel Industries Targetkan Pengurangan Emisi 50 Persen pada 2035

Whats New
Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Peran AI Generatif untuk Bisnis Makin Dilirik, Jangan Lupakan soal Keamanannya

Whats New
Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Akuisisi Bisnis Konsumer Citi Rampung, Bos UOB Indonesia: Kami Berharap Dapat Tumbuh Lebih Cepat...

Whats New
Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Wacana 3 Stasiun Kereta Cepat Whoosh Jarak Berdekatan di Bandung

Whats New
Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Warga Kepri, Penukaran Uang Logam yang Ditarik BI Bisa Dilakukan di Bank Umum

Whats New
TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

TikTok Shop Bakal Gandeng Tokopedia, Mendag Zulhas: Boleh Dong...

Whats New
Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Optimalkan Kinerja, Chubb Life Indonesia Perkuat Layanan Digital

Whats New
Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Pengertian Pertumbuhan Ekonomi, Perhitungan, dan Faktor Penentunya

Whats New
Pengguna LRT Palembang Hampir Mencapai 4 Juta Tahun Ini

Pengguna LRT Palembang Hampir Mencapai 4 Juta Tahun Ini

Whats New
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenkeu Optimalkan Kinerja Penyerapan APBN 2024 

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenkeu Optimalkan Kinerja Penyerapan APBN 2024 

Whats New
Faktor yang Menentukan dalam Proses Pembangunan Ekonomi

Faktor yang Menentukan dalam Proses Pembangunan Ekonomi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com