Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lion Air Group dan Garuda Indonesia Beri Vaksin Gratis Untuk Penumpang

Kompas.com - 04/07/2021, 06:23 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air Group menyediakan layanan vaksin gratis untuk setiap penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.

Dikutip dari instagram resmi @lionairgroup, layanan vaksin gratis Lion Air tersebut diberikan di hall area terminal kedatangan 2 D-E Bandara Soekarno Hatta mulai 3 Juli 2021 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.

Diberitakan di Kompas.com sebelumnya, fasilitas vaksinasi gratis dilakukan melalui proses (tahapan) pemantauan, pemeriksaan kesehatan (medical screenig) oleh tenaga medis dengan menjaga protokol kesehatan dan keamanan Covid-19.

"Pelaksanaan di area kedatangan terminal 2 D-E, pada 08.00 WIB sampai 17.00 WIB," ujar Corporate Communcation Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).

Baca juga: Kemenhub: Sopir Truk Jakarta-Bali Tidak Wajib Punya Sertifkat Vaksin

Untuk mendapatkan vaksin gratis, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yag harus dipenuhi oleh penumpang.

Berikut adalah syarat dan ketentuan vaksin gratis Lion Air:

  • Penumpang Lion Air Group (Lion Air, Batik Air, Wings Air) dengan menunjukkan tiket/boarding pass
  • Usia minimum 12 tahun
  • Membawa KTP asli
  • Membawa KK (khusus anak yang belum memiliki KTP)
  • Penumpang dengan keberangkatan awal/tujuan akhir CGK
  • Memathui protokol kesehatan
  • Datang 4 jam sebelum jam keberangkatan

Selain Lion Air, sebelumnya maskapai Garuda Indonesia juga menyediakan layanan vaksin Covid-19 gratis bagi penumpang.

Dikutip dari laman resmi www.garuda-indonesia.com dijelaskan, vaksin gratis tersebut diberikan bagi penumpang garuda Indonesia yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Vaksin yang disediakan yakni Sinovac-CoronaVac dan berlokasi di Area Customer Service Garuda Indonesia Terminal 3 - Keberangkatan Domestik Bandara Soekarno Hatta.

Baca juga: Masyarakat Saat PPKM Darurat Wajib Bawa Kartu Vaksin, Bagaimana yang Belum Vaksinasi?

Layanan vaksin gratis Garuda Indonesia diberikan mulai 30 Juni 2021 hingga pemberitahuan berikutnya setiap pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Untuk mendapatkan vaksin gratis Garuda Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Syarat tersebut yakni:

  • Penumpang Garuda Indonesia
  • Berusia 12 tahun ke atas
  • Harus memiliki tiket penerbangan dengan keberangkatan dari Soekarno Hatta di hari yang sama saat pendaftaran
  • belum melakukan check in untuk penerbangannya pada saat pendaftaran vaksin
  • Memiliki KTP (NIK diperlukan untuk pendataan dan sertifikasi vaksin)
  • Bagi peserta yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua harus sudah berjarak minimal 28 hari dari vaksinasi dosis pertama

Cara Pendaftaran

  • Registrasi dilakukan di lokasi pendaftaran vaksinasi Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta
  • Peserta harus datang minimal 2 jam sebelum waktu keberangkatan penerbangannya
  • Membawa/menunjukkan tiket penerbangan Garuda Indonesia yang berlaku
  • Membawa KTP asli
  • Membawa sertifikat vaksin dosis pertama (khusus untuk yang akan melakukan vaksinasi dosis kedua)
  • Mengisi formulir dan melalui proses medical screening oleh tim medis Garuda Indonesia

Kartu Vaksin Jadi Syarat Naik Pesawat Selama PPKM Darurat

Sertifikat vaksin merupakan salah satu syarat untuk bisa melakukan perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bus, dan kereta api.

Pelaku perjalanan minimal harus suah melakukan vaksin dosis pertama.

Baca juga: Hingga Juni 2021, Vaksin Covid-19 yang Diproduksi Bio Farma Capai 69,1 Juta Dosis

Selain itu, pelaku perjalanan juga diwajibkan membawa hasil tes negatif Covid-19.
Khusus untuk pesawat, hasil tes yang dibawa adalah hasil tes usap atau PCR. Tes dilakukan maksimal dua hari sebelum keberangkatan.

Sertifikat atau kartu vaksin bisa didapatkan atau diakses melalui laman pedulilindungi.id atau aplikasi Peduli Lindungi.

Berikut adalah tahapan untuk mendapatkan kartu vaksin:

  1. Setelah membuka laman atau aplikasi Peduli Lindungi, pilih menu login/ register kemudian isi nama lengkap dan nomor ponsel untuk membuat akun.
  2. Masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel melalui pesan singkat
  3. Setelah berhasil, di pojok kanan atas akan muncul nama pemilik akun. Klil nama tersebut, lalu akan muncul pilihan 'sertifikat vaksin'
  4. Buka sertifikat dengan memasukkan NIK, kemudian submit.
  5. Lalu akan muncul dua sertifikat jiak sudah mengambil dua dosis vaksin. Jika baru satu kali, sertifikat yang akan muncul hanya satu.
  6. Pilih sertifikat kemudian unduh. Sertifikat siap dicetak.

Baca juga: Kata Luhut, Ini Alasan Pemerintah Jadikan Kartu Vaksin Syarat Bepergian di Masa PPKM Darurat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Perputaran Uang Judi Online di RI sampai Rp 327 Triliun Setahun

Whats New
Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Bapanas Pastikan Konflik Israel-Iran Tak Pengaruhi Masuknya Komoditas Pangan yang Rutin Diimpor

Whats New
Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Pasca Akuisisi BPR, KoinWorks Fokus Inovasi dan Efisiensi Tahun Ini

Whats New
Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Lion Air Bantah 2 Pegawai yang Ditangkap Menyelundupkan Narkoba Merupakan Pegawainya

Whats New
Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com