JAKARTA, KOMPAS.com - Lion Air Group menyediakan layanan vaksin gratis untuk setiap penumpang di Bandara Soekarno-Hatta.
Dikutip dari instagram resmi @lionairgroup, layanan vaksin gratis Lion Air tersebut diberikan di hall area terminal kedatangan 2 D-E Bandara Soekarno Hatta mulai 3 Juli 2021 pada pukul 08.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB.
Diberitakan di Kompas.com sebelumnya, fasilitas vaksinasi gratis dilakukan melalui proses (tahapan) pemantauan, pemeriksaan kesehatan (medical screenig) oleh tenaga medis dengan menjaga protokol kesehatan dan keamanan Covid-19.
"Pelaksanaan di area kedatangan terminal 2 D-E, pada 08.00 WIB sampai 17.00 WIB," ujar Corporate Communcation Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (3/7/2021).
Baca juga: Kemenhub: Sopir Truk Jakarta-Bali Tidak Wajib Punya Sertifkat Vaksin
Untuk mendapatkan vaksin gratis, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yag harus dipenuhi oleh penumpang.
Berikut adalah syarat dan ketentuan vaksin gratis Lion Air:
Selain Lion Air, sebelumnya maskapai Garuda Indonesia juga menyediakan layanan vaksin Covid-19 gratis bagi penumpang.
Dikutip dari laman resmi www.garuda-indonesia.com dijelaskan, vaksin gratis tersebut diberikan bagi penumpang garuda Indonesia yang berangkat dari Bandara Internasional Soekarno Hatta.
Vaksin yang disediakan yakni Sinovac-CoronaVac dan berlokasi di Area Customer Service Garuda Indonesia Terminal 3 - Keberangkatan Domestik Bandara Soekarno Hatta.
Baca juga: Masyarakat Saat PPKM Darurat Wajib Bawa Kartu Vaksin, Bagaimana yang Belum Vaksinasi?
Layanan vaksin gratis Garuda Indonesia diberikan mulai 30 Juni 2021 hingga pemberitahuan berikutnya setiap pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk mendapatkan vaksin gratis Garuda Indonesia, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Syarat tersebut yakni:
Cara Pendaftaran
Sertifikat vaksin merupakan salah satu syarat untuk bisa melakukan perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh, seperti pesawat, bus, dan kereta api.
Pelaku perjalanan minimal harus suah melakukan vaksin dosis pertama.
Baca juga: Hingga Juni 2021, Vaksin Covid-19 yang Diproduksi Bio Farma Capai 69,1 Juta Dosis
Selain itu, pelaku perjalanan juga diwajibkan membawa hasil tes negatif Covid-19.
Khusus untuk pesawat, hasil tes yang dibawa adalah hasil tes usap atau PCR. Tes dilakukan maksimal dua hari sebelum keberangkatan.
Sertifikat atau kartu vaksin bisa didapatkan atau diakses melalui laman pedulilindungi.id atau aplikasi Peduli Lindungi.
Berikut adalah tahapan untuk mendapatkan kartu vaksin:
Baca juga: Kata Luhut, Ini Alasan Pemerintah Jadikan Kartu Vaksin Syarat Bepergian di Masa PPKM Darurat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.