Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diambil Alih Negara dari Keluarga Cendana, TMII Resmi Dikelola BUMN

Kompas.com - 04/07/2021, 08:35 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, resmi diambil ailh negara dari pengelola sebelumnya yaitu Yayasan Harapan Kita. Kepengurusan yayasan tersebut terafiliasi dengan Keluarga Cendana.

Dilansir dari Antara, Minggu (4/7/2021), Humas TMII Adi Widodo, mengatakan pengambilalihan pengelolaan tersebut meliputi seluruh aset dari TMII.

"Resmi pengambilalihan aset termasuk pengelolaannya, kalau kemarin masih masa transisi," kata Adi Widodo.

Adi Widodo menambahkan terkait status pegawai TMII ke depannya dirinya belum mengetahui keputusan lebih lanjut.

Baca juga: Lawan Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Tolak Bayar Utang ke Pemerintah

"Status pegawai masih yang kemarin, cuma nanti bentuknya seperti apa kami belum tahu," ujar Adi Widodo.

Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021.

Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.

Sebelumnya, selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.

Baca juga: Tolak Bayar Utang ke Pemerintah, Pihak Bambang Trihatmodjo Beberkan Kronologinya

Diserahkan ke BUMN

Setelah mengambil alih TMII dari Keluarga Cendana, pemerintah lewat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) menyerahkan pengelolaannya ke BUMN PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko.

Perusahaan negara yang bergerak di sektor pariwisata itu secara resmi menjadi pengelola baru TMII setelah menandatangani kerja sama dengan Kementerian Sekretariat Negara di Jakarta.

"Melalui penandatanganan ini, maka per 1 Juli 2021 TMII akan dikelola PT TWC sebagai mitra kerja sama pemanfaatan dengan jangka waktu selama 25 tahun," kata Direktur Utama PT TWC Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) Edy Setijono.

Penandatangan dilakukan oleh Sekretaris Kemensesneg Setya Utama dan Direktur Utama PT TWC Edy Setijono, disaksikan langsung Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan..

Baca juga: Gurita Bisnis Bambang Trihatmodjo, Putra Soeharto yang Gemar Berbisnis

Edy berharap agar keberadaan TMII bisa menjadi representasi keragaman dan kekayaan potensi bangsa Indonesia yang juga memikat para insan global untuk berkunjung ke Indonesia.

"Keberadaan TMII diperlukan untuk melestarikan budaya dan nilai asli Indonesia serta membangun karakter bangsa dengan semangat persatuan dengan keberagaman. Melalui kerja sama pemanfaatan TMII, diharapkan tercipta sebuah landmark Indonesia yang juga mengoptimalisasi wisatawan global nantinya," kata Edy.

Sementara itu Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan PT TWC sebagai heritage destination management akan mentransformasi TMII menjadi Indonesia Opera yang tetap mengangkat keberagaman budaya Indonesia, dengan menampilkan sisi yang lebih kekinian, relevan, dan inspiratif.

Kerja sama pemanfaatan ini diharapkan bisa membawa sumbangsih yang lebih baik terhadap negara.

KSP yang dilakukan mengandung unsur kewajiban PNBP berupa kontribusi tetap dan kontribusi berdasarkan proporsi bagi hasil yang besarnya sudah disepakati antara kedua pihak.

Baca juga: Tak Terima Bangunannya Digusur Proyek Tol, Tommy Soeharto Gugat Pemerintah RI Rp 56 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com