JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah lewat Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) resmi menyerahkan pengelolaan aset Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kepada PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko (Persero) atau TWC.
Sebelum diserahkan pada BUMN pariwisata tersebut, TMII diambil alih negara dari Yayasan Harapan Kita yang terafiliasi dengan Keluarga Cendana.
Sebagai informasi, TMII dibangun pemerintah Orde Baru pada tahun 1972 di atas tanah seluas 150 hektare di Jakarta Timur. Pembangunan TMII tercetus dari Ibu Tien Soeharto yang terinspirasi dari Disney Land.
Mensesneg Pratikno mengatakan, pemerintah berharap di bawah pengelolaan PT TWC, TMII akan berubah lebih baik serta bisa menjadi cerminan keindahan serta keanekaragaman budaya di Indonesia. Indonesia pada TMII harus menjadi ultimate showcase of Indonesia.
Baca juga: Diambil Alih Negara dari Keluarga Cendana, TMII Resmi Dikelola BUMN
"Saya menyebutnya The Ultimate Showcase of Indonesia. Taman ultimate-nya Indonesia Indah. Bagaimana bisa mengembalikan kebhinekaan, keindahan budaya dan alamnya," kata Pratikno dilansir dari Antara, Minggu (4/7/2021).
PT TWC telah memiliki rencana jangka pendek ataupun jangka panjang seperti community engagement, cultural entertainment, education & preservation, tourism dan international events yang akan dilakukan di wajah baru TMII sebagai Indonesia Opera.
Pengambilalihan pengelolaan TMII meliputi seluruh aset dari TMII. PT TWC yang juga mengelola Candi Borobudur di Magelang itu diberikan hak pengelolaan atas TMII untuk jangka waktu 25 tahun.
Kemensetneg mengambil alih pengelolaan TMII setelah Presiden RI Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021.
Baca juga: Lawan Sri Mulyani, Bambang Trihatmodjo Tolak Bayar Utang ke Pemerintah
Proses pengambilalihan TMII dimulai sejak 1 April 2021. Yayasan Harapan Kita diberi waktu tiga bulan untuk menyerahkan pengelolaan aset negara tersebut ke tim transisi yang dibentuk Kemensetneg.
Sebelumnya, selama 44 tahun terakhir, TMII dikelola oleh Yayasan Harapan Kita berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.