Sebagai informasi, berdasarkan statistik pengadilan pajak untuk jumlah berkas sengketa masuk sepanjang 2020 mencapai 16.634 berkas. Jumlah itu naik 10,5 persen dibandingkan jumlah berkas sengketa pada 2019 yang sebanyak 15.048 berkas.
Gugatan atau banding yang ditujukan kepada dirjen pajak masih mendominasi berkas sengketa yang disampaikan kepada pengadilan. Pada tahun lalu, dirjen pajak sebagai terbanding atau tergugat dalam 14.660 berkas sengketa.
Baca juga: Selisik Proposal Pajak Sri Mulyani ke DPR, dari PPN hingga Cukai Plastik
Adapun penyelesaian sengketa dengan hasil putusan mengabulkan seluruhnya tercatat mengambil porsi paling besar. Pada 2020, putusan mengabulkan seluruhnya tercatat sebanyak 4.598 atau 45,4% dari total hasil putusan.
Kemudian, penyelesaian sengketa dengan hasil putusan menolak tercatat mengambil porsi 24,8 persen, mengabulkan sebagian 22,5 persen, tidak dapat diterima 5,7 persen, pencabutan 1,4 persen, membatalkan 0,2 persen, dan menambah pajak yang harus dibayar 0,1 persen. (Yusuf Imam Santoso)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul Pemerintah berencana membebaskan denda administrasi bila kalah sengketa pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.