Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id

Kompas.com - 04/07/2021, 12:24 WIB
Mutia Fauzia

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melanjutkan program bantuan sosial tunai atau bansos tunai yang sebelumnya telah dihentikan pada April lalu.

Perpanjangan program bansos tunai ini seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Jawa-Bali pada 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, bansos tunai untuk bulan Mei dan Juni sebesar Rp 300.000 per bulan akan disalurkan pada bulan Juli ini.
Sehingga, dana bansos tunai atau BST Kemensos tersebut diberikan sekaligus sebesar Rp 600.000.

Baca juga: PPKM Darurat, Ini Ragam Bansos yang Digelontorkan Pemerintah

"Warga akan menerima Rp 600.000 sekaligus, tapa saya minta jangan diikonkan dan hanya untuk memenuhi kebutuhan pokok saja," ujar Risma seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (4/7/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 6,1 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin yang belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako.

"Bantuan sosial tunai diperpanjang dua bulan, terutama untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM Darurat," ujar Sri Mulyani.

Di laman instagram resmi Kemensos @kemensosri dijelaskan, mekanisme penyaluran bansos tunai tetap sama, yakni melalui kantor pos dan himpunan bank negara (himbara).

Baca juga: PPKM Darurat Diterapkan Besok, Bansos Ditargetkan Cair Paling Lambat Pekan Kedua Juli

Kriteria bagi masyarakat penerima bansos tunai yakni sudah memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.

Masyarakat pun bisa mengecek penerima bansos tunai melalui laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Berikut langkah untuk mengecek nama penerima BST kemensos:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
  3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
  4. masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika tidak jelas huruf kode klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
  6. Lalu klik tombol pencari data.

Baca juga: Benarkah Penolak Vaksin Dilarang Terima Bansos hingga Bikin SIM?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com