Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Pambudi: Anak Buah Sri Mulyani yang Diangkat Jadi Komisaris Pertamina

Kompas.com - 04/07/2021, 13:30 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Heru Pambudi diangkat menjadi Komisaris PT Pertamina (Persero) oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Dia ditunjuk untuk menggantikan Isa Rachmatawarta yang merupakan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan dan menjabat sebagai komisaris di Pertamina.

Penunjukan dewan komisaris baru Pertamina itu tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-222/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan itu ditetapkan pada 2 Juli 2021.

Baca juga: Erick Thohir Rombak Komisaris Pertamina, Ahok Tetap Komut

Profil Heru Pambudi

Mengutip laman setjen.kemenkeu.go.id, Heru ahir di Bondowoso pada tanggal 11 Febuari 1970. Dia merupakan salah satu anak buah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Di Kementerian Keuangan, Heru menjabat sebagai Sekertaris Jenderal. Sebelumnya dia juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Di bidang pendidikan, Heru menempuh pendidikan S1 Ekonomi Manajemen di Universitas Indonesia. Gelar Sarjana Ekonominya diraih pada tahun 1996.

Kemudian, dia juga menempuh pendidikan S2 di Universitas of Newcastle Upon Tyne, Inggris dan mendapatkan gelar Master of Law pada tahun 2001.

Pria kelahiran Bondowoso ini mengawali karir Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1992 di Direktorat Verifikasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai II pada tahun 2002, sebagai Kepala Seksi Impor pada tahun 2003.

Tahun 2007 dipromosikan menjadi Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe A4 Tanjung Uban, kemudian tahun 2008 menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Kerjasama Internasional III.

Baca juga: Iggi Haruman Achsien; Staf Ahli Wapres yang Diangkat Jadi Komisaris Pertamina

Pada 26 Maret 2010 dipromosikan menjadi Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai, tahun 2011 menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi, dan pada 19 Maret 2015 menjadi Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai. Pada 1 Juli 2015 beliau dipercaya menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Setelah itu, dipercaya menjadi Sekretaris Jenderal yang dilantik pada 12 Maret 2021. Atas pengabdiannya hingga saat ini, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XX.

Sebelumnya diberitakan, Erick Thohir kembali merombak jajaran komisaris PT Pertamina (Persero).

Kali ini terdapat tiga nama baru yang diangkat menjadi komisaris di perusahaan energi pelat merah itu. Ketiganya yakni Heru Pambudi sebagai Komisaris serta Ahmad Fikri Assegaf dan Iggi Haruman Achsien sebagai Komisaris Independen.

Keputusan itu ditetapkan Melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina.

"Pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan komisaris dilakukan melalui RUPS sebagai salah satu kewenangan pemegang saham," ujar Pjs Senior Vice President Corporate Communication & Investor Relations Pertamina, Fajriyah Usman dalam keterangannya, Minggu (4/17/2021).

Penunjukan dewan komisaris baru Pertamina itu tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-222/MBU/07/2021 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina. Keputusan itu ditetapkan pada 2 Juli 2021.

Dalam surat keputusan tersebut, pemegang saham mengukuhkan pemberhentian dengan hormat kepada Isa Rachmatarwata sebagai Komisaris Perusahaan Perseroan yang dijabat sejak Desember 2019.

Baca juga: Bantah Arya Sinulingga, Ahok Sebut Limit Kartu Kredit Petinggi Pertamina Capai Rp 30 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com