Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diskon Listrik Diperpanjang, Ini Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 04/07/2021, 14:14 WIB
Yohana Artha Uly,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Cara mendapatkan

Bob menjelaskan, bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450 VA, tidak perlu lagi mengakses token, baik di website, layanan Whatsapp, maupun melalui aplikasi PLN Mobile. Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” jelas Bob.

Sedangkan khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Baca juga: Kuota Penerima Ditambah, Begini Cara Pengajuan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

"Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum," imbuh dia.

Sebagai informasi, sejak April 2020 hingga akhir tahun lalu, pemerintah melalui PLN telah menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp 13,15 triliun ke 33,02 juta pelanggan.

Adapun untuk periode Juli-September 2021 ini pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,33 triliun untuk stimulus listrik.

Baca juga: Ini Besaran Diskon Tarif Listrik Juli-September 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com